BI Rate Bertahan, Ekonom UI Ingatkan Potensi Inflasi Akibat La Nina
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) Teuku Riefky mengatakan, keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI Rate di 6,25% telah sesuai prediksi. Dia melihat ke depan BI perlu mengantisipasi pergerakan The Fed, konflik geopolitik, dan perubahan iklim.
"Fenomena iklim seperti La Nina di akhir tahun menjadi salah satu yang perlu diantisipasi BI agar tidak terjadi inflasi dari sisi pangan," kata Riefky kepada investortrust.id, Rabu (22/5/2024).
Riefky mengatakan bertahannya BI Rate telah diprediksi pasar. Dia meyakini, keputusan BI ini tidak terlalu berpengaruh ke inflasi.
"Karena memang sudah as expected, juga kemudian inflasi kita kan dipengaruhi harga pangan, jadi tidak terlalu berpengaruh," kata dia.
Riefky mengatakan bertahanannya BI Rate nampaknya juga tidak akan mempengaruhi pergerakan rupiah dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Ini karena investor sudah melakukan price in dari keputusan BI.
"Untuk yield SBN tampaknya akan turun karena aliran modal masuk di pasar obligasi," ucap dia.
Baca Juga
Sementara itu, Riefky mengatakan untuk pasar saham perlu dilihat kondisi performa sektor perbankan selama kuartal-I 2024. Menurutnya, sektor ini berkinerja kurang memuaskan.
"Jadi beberapa waktu mendatang akan ada outflow dari (pasar) saham, tapi akan ada inflow dari bonds," ujar dia.
Seperti diberitakan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.
Disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitusebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

