Wakil Ketua DPR Belum Tahu Nama Calon Deputi Gubernur Senior BI
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah menerima sejumlah nama calon deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI). Nama-nama itu telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR sejak dua pekan lalu.
“Belum tahu saya nama-namanya, belum buka suratnya,” kata Dasco, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga
Dasco mengatakan belum dapat memastikan nama yang dicalonkan Jokowi ke DPR. Termasuk kembalinya nama Destry Damayanti.
Dasco hanya mengonfirmasi surat presiden ke pimpinan itu akan diserahkan ke Komisi XI pekan depan untuk digelarnya fit and proper test.
"Mungkin pekan depan kita sudah turunin (surat presiden)” ucap dia.
Posisi deputi gubernur senior BI saat ini diemban oleh Destry Damayanti. Namun, masa jabatannya akan habis pada tahun ini setelah menduduki kursi deputi gubernur senior sejak 2019 lalu. Ia dilantik pada Agustus 2019.
Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) masa jabatan para anggota dewan gubernur BI adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali maksimal satu kali masa jabatan berikutnya.
Baca Juga
Untuk setiap jabatan gubernur dan deputi gubernur senior, presiden mengusulkan paling banyak tiga orang calon kepada DPR. Untuk setiap jabatan deputi gubernur, presiden mengusulkan kepada DPR paling sedikit dua orang calon. Sementara itu, usulan presiden kepada DPR disampaikan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur.

