Ini Alasan Komisi XI DPR Setujui Destry Kembali Menjadi Deputi Gubernur Senior BI
JAKARTA, investortrust.id - Komisi XI DPR sepakat untuk kembali menunjuk Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029. Destry dinilai tepat untuk menyandang amanah tersebut.
Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir usai menghadiri uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Senior BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024). "Sudah (diputuskan) tadi, tinggal dibawa ke paripurna," kata Kahar.
Baca Juga
Di DPR, Destry Damayanti Ungkap Alasan BI Naikkan Suku Bunga
Kahar mengungkapkan, berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi XI DPR menilai Destry Damayanti layak melanjutkan tugasnya sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode kedua.
"Berdasarkan pemaparannya (Destry) pantas dan cocok untuk jabatan tersebut, ini periode kedua," tutur dia.
Komisi XI DPR, menurut Kahar Muzakir, tidak menemukan alasan atau catatan khusus untuk tidak menyepakati penunjukan Destry sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI 2024-2029 yang juga merupakan usulan Presiden Jokowi.
Kahar menambahkan, pemaparan Destry saat menjalani fit and proper test memperkuat alasan Komisi XI DPR.
"Periode pertama sudah cocok dan tidak ada complain. Tadi dia sudah memaparkan, menurut kawan-kawan cocok dan sudah sepakat," ujar dia.
Baca Juga
Selanjutnya, kata Kahar, keputusan Komisi XI terkait hasil fit and proper test tersebut akan dibawa ke sidang paripurna untuk disetujui DPR.
"(Keputusannya) belum sampai paripurna, baru sah ketika sampai di paripurna," tambah Kahar.

