Menkeu akan Serahkan Keputusan Kenaikan PPN 12% ke Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menyerahkan keputusan mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% ke pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Saat ini, PPN yang berlaku adalah 11%, dari sebelumnya bertahan lama di 10%.
“Mengenai PPN, nanti kami serahkan kepada pemerintahan yang baru,” kata Sri Mulyani, di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga
Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi 6-8% untuk Gapai Visi Indonesia Emas 2045
Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan tim Prabowo Subianto, mengenai program prioritas yang akan dijalankan. Sehingga, apa yang dituangkan dalam APBN akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi Presiden Terpilih. Dengan demikian, program dan prioritas pembangunan pemerintahan baru tetap bisa berjalan, tanpa harus menunggu waktu.
Ditemui usai sidang paripurna dengan DPR, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan masih akan terus membahas kenaikan PPN 12%. Ini karena kenaikan tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Kami akan selalu lihat perekonomian itu momentum pertumbuhannya. Kami juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat, dan kami mempertimbangkan kebutuhan dari APBN untuk bisa menjadi instrumen pembangunan,” ucap Febrio.
Pembicaraan dengan Tim Pemenang
Febrio mengatakan pembicaraan dengan tim pemenang pemilihan presiden (pilpres) menjadi pilihan terbaik untuk transisi pemerintahan. “Dinamika yang dibangun antara masyarakat, pemerintah, dan DPR akan kita ikuti,” kata dia.
Baca Juga
Menkeu Sampaikan Postur RAPBN 2025, Belanja Prioritas Rp 1.905,8 Triliun
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 merencanakan pendapatan negara berkisar 12,14% hingga 12,36% terhadap PDB. Febrio mengatakan target tersebut belum mempertimbangkan kenaikan PPN 12%. karena masih dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR.
“Masih dibicarakan dulu. KEM-PPKF ini kan bentuknya range. Memang ruang pembahasannya baru dimulai,” ujar dia.

