Menko Airlangga Pastikan Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Lancar
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto segera merespons untuk mengatasi kendala dan hambatan dalam proses importasi barang saat ini. Pemerintah mengubah Permendag No 36/2024 menjadi Permendag No 8/2024, yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer yang kini menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menko langsung meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mengatasi penumpukan barang yang masih terjadi. Pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor, sehingga terjadi penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama, seperti Pelabuhan Tanjung Priok.
Hingga saat ini, paling tidak, terdapat 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, karena belum dapat mengajukan dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis. “Untuk itu, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengaturan kembali terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo 3 Tahun 2024 jo 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai penetapan kembali Daftar Barang yang Terkena Larangan Pembatasan Impor,” kata Airlangga dalam keterangan usai meninjau langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga
Permendag No 8/2024 Terbit untuk Bereskan 26.415 Kontainer Tertahan
Dengan arahan Presiden Joko Widodo kemarin, Airlangga menjelaskan, untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor, telah diterbitkan Permendag No 8 Tahun 2024. Hari ini, diharapkan akibat dari Permendag lama -- kontainer tertumpuk 17 ribuan -- bisa segera diselesaikan.
Kebijakan Relaksasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang diberlakukan mulai tanggal 17 Mei 2024 tercatat memuat sejumlah pokok-pokok kebijakan penting. Ini di antaranya relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor, seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, hingga katup.
“Lebih lanjut, pada hari ini, kebijakan relaksasi impor tersebut diikuti pengeluaran (release) beberapa kelompok komoditas yang telah memenuhi ketentuan relaksasi perizinan impor, yang dipersyaratkan dalam Permendag No 8 Tahun 2024. Ini antara lain berupa produk besi baja, tekstil, tas, dan elektronik. Komoditas tersebut diimpor oleh 10 perusahaan dan telah tiba Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Mei 2024,” papar Menko Airlangga.
Didampingi Sri Mulyani dan Jerry Sambuaga
Didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, pada kesempatan tersebut Menko Airlangga melihat secara langsung pengeluaran party barang sebanyak 5 kontainer komoditas besi baja. "Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat, Jendreal Bea dan Cukai, menyambut gembira perubahan Permendag No 36/2024 menjadi Permendag No 8/2024. Permendag baru menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan perubahan persyaratan menjadi hanya Laporan Surveyor,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga
Dalam sesi doorstop dengan awak media, Menko Airlangga menjelaskan lebih lanjut, 5 kontainer yang akan dikeluarkan tersebut yakni 4 kontainer dari PT Denso Indonesia dan 1 dari PT Pandu Equator Prima. Denso telah memiliki Laporan Surveyor, sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Sedangkan kontainer dari Pandu Equator secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Menko Airlangga juga menegaskan agar kementerian/lembaga terkait untuk ikut mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor tersebut. Ini seperti mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Pertimbangan Teknis.
“Saya juga meminta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, kepala Kantor Pelayanan Utama, direktur layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal Saturday, Sunday, holiday included, sehingga semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” tandas Menko Airlangga. (pd)

