Pendapatan Negara Menyempit, Opsi Utang Jadi Solusi Jangka Pendek?
JAKARTA, investortrust.id - Direktur jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta memprediksi surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 lebih kecil dari 2023. Dari hasil paparan APBN Maret 2024, APBN hanya surplus Rp 8,1 triliun atau 0,04% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kita tidak akan melihat surplus sehebat tahun lalu,” kata Isa saat Rilis APBN Maret 2024, dikutip Sabtu (27/4/2024).
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Abdurrohman mengatakan, kondisi ini tidak akan menyebabkan ruang fiskal pemerintah terbatas. Dia mengatakan menurunnya pendapatan negara karena kondisi sementara saja.
“Itu masalah seasonal,” ujar Abdurrohman kepada Investortrust.id, Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga
Melonjak 23%, Belanja APBN Tembus Rp 427,6 Triliun di Kuartal-I
Abdurrohman juga menyangkal bakal muncul automatic adjustment atau pembatasan rekening di Kementerian/Lembaga (K/L). “Ah nggak juga,” kata dia.
Sementara itu, ekonom dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, penerimaan negara yang tidak sehebat dua tahun terakhir akan membuat ruang fiskal menyempit. Dengan kondisi ini, kata dia memprediksi, pemerintah akan mengetatkan belanja K/L dan menambah utang.
Laporan APBN Maret 2024 mencatat posisi utang Indonesia hingga Februari 2024 sebesar Rp 8.319,22 triliun. Jumlah utang ini meningkat 0,8% dibanding Januari 2024.
Meski demikian, Ajib mengatakan pemerintah perlu berhati-hati menarik utang. Sebab, saat ini kondisi rupiah sedang tertekan dolar Amerika Serikat (AS). “Menambah utang itu juga solusi jangka pendek untuk menjaga neraca perdagangan berjalan baik,” kata dia.
Ajib menyarankan, selain menambah utang, pemerintah juga perlu mencari sumber penerimaan negara lain. Ajib menyarankan pemerintah mengoptimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara yang asetnya mencapai Rp 10.000 triliun.
Baca Juga
“Harapan kita rasio dan sumbangan dari dividen BUMN itu lebih tinggi kepada negara,” ujar dia.
Ajib juga berharap pemerintah memikirkan kembali regulasi mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025. Dia menyarankan pemerintah juga terus memberikan insentif bagi dunia usaha yang sedang bergeliat.
Data hingga 31 Maret 2024, Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Rp 42,9 triliun atau 50% dari target APBN. Angka ini melonjak 833,5 Pemerintah menyebut sektor perbankan BUMN menjadi salah satu penyumbang pendapatan dividen kepada negara.
Meski demikian, melihat tren ke depan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya kemarin mewaspadai pelemahan pendapatan terutama pada sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setoran PNBP hingga akhir Maret 2024 terealisasi Rp 156,7 triliun atau naik 10% dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 142,5 triliun. Sri Mulyani menganggap, kinerja penerimaan ini baik namun tetap harus diwaspadai karena komponennya banyak yang turun.
"Ini naik 10%, cukup baik tapi harus hati-hati karena kalau dari komponen PNBP dari SDA migas dan non migas terlihat koreksi," kata Sri Mulyani.

