BI Upayakan Settlement QRIS Lebih Cepat
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) masih terus berupaya agar pedagang yang melayani standar pembayaran menggunakan metode QR atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat mencairkan transaksinya lebih cepat.
Menurut Deputi Gubernur BI Filaningsih Hendrata, saat ini Perusahaan Jasa Pembayaran (PJP) penyedia layanan QRIS tengah melakukan percepatan settlement.
"Kita lihat saat ini PJP sedang meningkatkan percepatan settlement agar dananya dicairkan lebih cepat kepada merchant," kata Fila di kantor BI, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
Fila menambahkan saat ini sudah hampir lebih dari 55% merchant atau kios yang PJP nya dapat dapat menyelesaikan settlement pada hari yang sama. Bahkan terdapat beberapa bank yang melakukan settlement hingga dua kali dalam sehari.
Fila mengaku BI terus memonitor settlement yang dilakukan oleh PJP agar masyarakat dapat memperoleh likuiditas optimal dalam mengelola UMKM.
Ditambahkan Fila, BI juga menyebut usaha percepatan tersebut dilakukan agar pemilik kios dapat menerima dana transaksi di hari yang sama.
Baca Juga
Volume Transaksi Merchant QRIS Meningkat 400%, BRI Perkuat Keamanan Bertransaksi
"Mudah-mudahan ini bisa dilakukan dengan cepat," sebut Fila.
Sementara itu berdasarkan laporan asesmen Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (20/3/2024), nominal transaksi QRIS tumbuh 161,51% (yoy). QRIS mencatatkan jumlah pengguna mencapai 46,98 juta dan jumlah merchant mencapai 31,27 juta.

