Wamenkeu: Reformasi Struktural Dilakukan dengan Perbaikan Iklim Investasi
NUSA DUA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk melanjutkan reformasi struktural serta hilirisasi sumber daya alam dan mineral, pascapandemi Covid-19. Salah satu bentuk reformasi struktural ini adalah perbaikan iklim investasi.
"Inilah jalan yang harus ditempuh untuk negara seperti Indonesia. Saya yakin akan cukup menantang, namun itulah jalan yang harus ditempuh demi kesejahteraan rakyat,” ujar Wamenkeu dalam keterangan usai seminar Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) ke-12 di Nusa Dua, Bali, Kamis (07/12/2023).
Baca Juga
Presiden: Penting Perbaikan Iklim Investasi, Bukan Hanya Marketing
Pemerintah, lanjut dia, berkomitmen untuk berhati-hati dalam membuat berbagai langkah kebijakan agar iklim investasi di Indonesia membaik. Menurut Wamenkeu, perbaikan tersebut mencakup supremasi hukum, infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan sumber daya alam (SDA) Indonesia sebagai daya tarik investasi.
“Kita tahu bahwa sumber daya alam hanya akan berfungsi jika kualitas manusianya bagus, infrastrukturnya bagus, institusinya bagus, supremasi hukumnya. Perbaikan pada tingkat tertentu harus dilakukan berdasarkan margin dari setiap kebijakan yang kami buat, dalam hal ini keterbukaan perdagangan,” ungkapnya.
Disiplin fiskal
Di sisi lain, lanjut Suahasil, keberhasilan ekonomi juga tidak lepas dari upaya disiplin fiskal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta membangun multilateralisme atau kerja sama internasional dalam menghadapi pandemi dan isu iklim. Ini termasuk di dalamnya kerja sama terkait pendanaan dan hubungan dagang antarnegara.
“Kesiapsiagaan menghadapi pandemi dan perubahan iklim harus menjadi tujuan bersama. Kebersamaan dengan kesiapsiagaan menghadapi pandemi adalah tingkat kerja sama global baru yang harus kita ciptakan dengan platform bersama, untuk menciptakan kepercayaan bersama,” tutur Wamenkeu.
Oleh karena itu, diperlukan adanya konsesi, komunikasi, dan pengetahuan yang cukup untuk mencapai efektifitas dan penguatan kerja sama internasional.
Baca Juga
Jokowi Targetkan Investasi Melonjak 17,86% Jadi Rp 1.650 Triliun, Tahun 2024

