Menkeu Jelaskan Alasan Bansos Dibagikan di Tahun Politik
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan umum 2024. Sri Mulyani mengatakan bansos yang disalurkan telah menjadi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disahkan DPR.
“Sesudah menjadi undang-undang dia (APBN) menjadi instrumen negara bersama ini untuk menekankan bansos tahun 2023 nilainya Rp 476 triliun,” kata Sri Mulyani, saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Menurut Sri Mulyani, semua perwakilan partai di DPR telah membahas UU APBN bersama pemerintah. Dalam pembahasan tersebut, bansos diberikan untuk 9,9 juta kelompok penerima dan sembako untuk 18,7 juta.
Baca Juga
Bansos Lambungkan Emiten Konsumer, Simak Target Harga 5 Saham Konsumer Ini
“Kelompok menerima BLT El Nino yang tahun 2023 kita introduce karena waktu itu musim kering memuncak meskipun karena sudah mulai hujan, muncul banjir. Jadi musim tanamnya tetap bergeser,” ujar dia.
Pada 2024 ini, kata Sri Mulyani, APBN menyediakan anggaran senilai Rp 496 triliun. Angka ini beda Rp 20 triliun dari tahun sebelumnya.
“Ini tentu realisasi dan perkembangannya akan terus kita monitor,” kata dia.
Baca Juga
Ombudsman RI: Bansos Harus Bisa Berdayakan Masyarakat Supaya Mandiri
Sri Mulyani mengatakan dalam melaksanakan bansos yang sudah ada Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kemensos digandeng untuk penyaluran bantuan pangan untuk program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
“Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras itu adalah Bapanas. Tapi data targetingnya semua dibahas dalam konteks yang sudah ada jadi,” ujar dia.

