Cek Saldo! Hari Ini ASN Akan Terima THR
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan mulai hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (AS) akan dicairkan.
Untuk periode awal ini, pencairan THR akan diberikan kepada para pensiunan. THR akan ditransfer ke rekening masing-masing.
“Pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tanggal 22 Maret 2024, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun,” kata Deni, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga
Untuk THR aktif, Deni mengatakan, akan dicairkan sesuai dengan pengajuan dari satuan kerja masing-masing kementerian atau lembaga. Pengajuan ini akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
“Pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret 2024 berdasarkan pengajuan satuan kerja K/L ke KPPN,” ujar dia.
Pada 2024 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pemberian besaran THR dan gaji ke-13 sebesar 100% atau dengan komponen penuh. Dengan keputusan ini, pemerintah menggelontorkan Rp 99,5 triliun. Untuk THR pemerintah menggelontorkan Rp 48,7 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 50,8 triliun.
