Menkeu Sebut Pemerintah akan Berikan Saldo Awal Pembukaan Rekening Masyarakat di BRI-BSI, Berapa Nilainya?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rencana pemerintah tentang pembuatan rekening bagi masyarakat. Pemerintah akan memberikan saldo awal saat pembukaan rekening di dua bank himpunan bank negara atau himbara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
“Pertama dikasih mungkin Rp 50.000-80.000 itu yang pertama,” kata Purbaya saat taklimat media, di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa pembukaan rekening tersebut bakal dilakukan ketika seseorang telah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nantinya, pemerintah akan menggunakan data kependudukan untuk mengidentifikasi masyarakat yang belum memiliki rekening. Data tersebut nantinya akan digabungkan dengan data Bank Indonesia (BI) dan instansi terkait.
“Kelihatannya setiap (data kependudukan) itu akan digabung pakai gabungan data Dukcapil maupun data di BI,” ucap dia.
Baca Juga
Saldo Tabungan Simpeda Tembus Rp74,86 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi Digital
Purbaya menegaskan bahwa rencana pembuatan rekening untuk warga tersebut dilakukan untuk kelancaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Dengan adanya rekening, penyaluran bansos diharapkan tepat sasaran dan lebih cepat.
“Bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu,” kata dia.
Meski demikian, Purbaya menegaskan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum menetapkan mekanisme maupun waktu penerapannya.
“Saya belum tahu. Ini baru pembicaraan pertama. Saya pikir hasil finalnya masih belum,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan rekening tersebut melalui BRI dan BSI. Rekening akan menggunakan basis data kependudukan dan terhubung dengan layanan digital kedua bank.
Airlangga mengatakan BRI dan BSI dipilih karena merupakan bank Himbara yang memiliki layanan ritel.
“Karena dua-duanya Himbara. Himbara yang retail,” kata Airlangga.
Baca Juga
BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini
Pemerintah, kata Airlangga, masih berkoordinasi dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme penyediaan rekening tersebut.
Rekening itu nantinya dipersiapkan bagi warga negara ketika mencapai usia 17 tahun. Dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat diharapkan dapat memperoleh rekening sekaligus saat mendapatkan KTP.
Pemerintah menargetkan penyediaan rekening tersebut dapat mencakup sekitar 200 juta penduduk. Rekening juga akan terhubung dengan sistem pembayaran digital melalui QRIS.
