Pemerintah 'Tendang' 12 PSN, Ini Daftarnya
JAKARTA, investortrust.id - Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Suroto menyebut, ada 12 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dikeluarkan dari daftar PSN. Dikeluarkannya 12 PSN ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
“Berdasakan Permenko Nomor 8 Tahun 2023 kemarin, ada 12 PSN yang dikeluarkan. PSN yang dikeluarkan tersebut diambil melalui evaluasi dari kementerian teknis, yang bertanggung jawab,” kata Suroto di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (07/02/2024).
Baca Juga
Selama Menjabat, Jokowi Rampungkan 190 PSN Senilai Rp 1.515,4 Triliun
Arahan Presiden
Suroto membeberkan, evaluasi itu menyimpulkan 12 PSN tersebut diprakirakan tidak mengalami kemajuan pengerjaan hingga semester-II 2024. Hal ini dilaporkan kepada presiden.
“Jadi, itu diusulkan dari kementerian teknisnya. Ini sudah dapat arahan Pak Presiden untuk dikeluarkan dari daftar PSN,” ucap dia.
Suroto mengatakan, walaupun 12 PSN tersebut dikeluarkan dari daftar PSN, proyek tersebut tetap dilaksanakan oleh kementerian teknisnya. Tapi, tidak dengan mendapatkan fasilitas PSN.
Daftar 12 PSN yang dikeluarkan itu sebagai berikut:
1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
2. Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
3. Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran
4. Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe
5. Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli
6. Jalan Tol Dumai - Sp Sigambal - Rantau Prapat
7. Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau
8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat - DKI Jakarta
9. SPAM Jatigede, Jawa Barat
10. SPAM Kamijoro, DI Yogyakarta
11. Pelabuhan Ambon Baru
12. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung.
