Stabilkan Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan BI7DRR Sebesar 25 Bps
JAKARTA, Investortrust.id – Bank Indonesia (BEI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebanyak 25 basis poin menjadi 6%. Keputusan tersebut diambil di tengah berlanjutnya tekanan terhadap mata uang rupiah dalama beberapa bulan terakhir.
Kenaikan BI7DRR sesuai dengan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023. Kenaikan tersebut di luar ekspektasi sejumlah analis yang menyebutkan bahwa BI diprediksi mengambil kebijakan untuk mempertahankan tingkat suku bunga.
Baca Juga
BI Diminta Tahan Suku Bunga dalam RDG Siang Nanti, Ini Alasannya
BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%.“Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation),” tulis siaran pers BI di Jakarta, Kamis (19/10/2023)
BI berharap peningkatan suku bunga bisa menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1% pada 2023 dan 2,5±1% pada 2024.
Baca Juga
TikTok Shop Disebut-sebut Kolaborasi dengan GOTO, Mungkinkah Terwujud?
BI juga menerapkan kebijakan makroprudensial longgar dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kreditbagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Rilis tersebut menyebutkan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) pada 18 Oktober 2023 mencapai level tertinggi 106,21 atau menguat 2,60% (ytd). Hal ini memberikan tekanan depresiasi mata uang hampir seluruh mata uang dunia, seperti Yen Jepang, Dolar Australia, dan Euro yang melemah masing-masing 12,44%, 6,61% dan 1,40% (ytd), serta depresiasi mata uang kawasan, seperti Ringgit Malaysia, Baht Thailand, dan Peso Filipina masing-masing 7,23%, 4,64% dan 1,73% (ytd).
Baca Juga
Sepanjang periode sama, didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia, nilai tukar Rupiah terdepresiasi hanya 1,03% (ytd), relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara di kawasan dan global tersebut. Ke depan, sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian imported inflation. “BI terus melakukan inovasi untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam memastikan inflasi terkendali dan nilai tukar Rupiah tetap stabil,”.

