Kenaikan Gaji 8%, Pagu Anggaran Kemenkeu Nambah Rp355,01 Miliar
JAKARTA, Investortrust.id – Pagu Anggaran bagi Kementerian Keuangan 2024 setelah penyesuaian di Badan Anggaran DPR RI tercatat menjadi Rp48,7 triliun.
Dalam pagu ini terdapat tambahan Rp355,01 miliar sebagai dampak kebijakan kenaikan gaji sebesar 8% di tahun 2024 bagi 78.520 pegawai untuk mendukung pelaksanaan tusi dalam pengelolaan kebijakan fiskal, penerimaan dan belanja negara, serta perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko.
Pagu anggaran Kementerian Keuangan yang semula Rp48.353.424.381.000,-, dimana tanpa BLU sebesar Rp38,93 triliun, dan dengan BLU Rp9,42 triliun, dilakukan penambahan sesuai dengan surat Pimpinan Badan Anggaran No: B/11091/AG.05.02/09/2023, sebesar Rp355.011.249.000,-.
Baca Juga
“Dengan demikian, dengan adanya tambahan Rp355.011.249.000, maka pagu dari Kementerian Keuangan menjadi Rp48.708.435.630.000 dimana pagu Kemenkeu tanpa BLU adalah Rp39,28 triliun dan dengan BLU tetap Rp9,42 triliun,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI untuk menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan tahun 2024, Kamis (14/9/2024) di Jakarta.
Pagu Kementerian Keuangan tahun 2024 sebesar Rp48,7 triliun ini, terdiri dari tiga fungsi yaitu untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,03 triliun, fungsi ekonomi Rp232,54 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,43 triliun.

