Serapan Subsidi Motor Listrik Kecil, Realisasi Anggaran Kemenperin Tahun 2023 Hanya 69,95%
JAKARTA, investortrust.id - Serapan subsidi motor listrik kecil menyebabkan realisasi anggaran Kemenperin hanya sekitar 69,95% tahun lalu. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap serapan anggaran ke depan lebih baik
Menperin Agus mengatakan, alokasi pagu anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp 4,53 triliun, termasuk di dalamnya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) subsidi motor listrik sebesar Rp 1,4 triliun. ABT masuk ke dalam DIPA Kemenperin pada April 2023.
"Untuk capaian realisasi anggaran murni Kemenperin, tanpa ABT subsidi motor listrik, mencapai 98,65% (un-audited). Angka ini meningkat 0,52 persen poin dari capaian tahun 2022 sebesar 98,13%. Namun, apabila memperhitungkan pagu ABT subsidi motor listrik, maka capaian anggaran Kemenperin sebesar 69,95%," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (01/02/2024).
Baca Juga
Peminat Konversi ke Motor Listrik masih Sepi, Pemerintah Siapkan Skenario Ini
2024, Diharapkan Lebih Baik
Menperin mengharapkan, ke depan, Kemenperin dapat meningkatkan kinerjanya. "Saya berharap di tahun 2024, para kepala satuan kerja dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan anggaran dan melakukan mitigasi risiko terhadap pelaksanaan program dan kegiatan berisiko tinggi, dengan melakukan monitoring secara intens. Saya akan memantau serta mengevaluasi penyerapan anggaran sampai dengan semester I tahun 2024,” tandas Menperin.
Hal ini juga sejalan dengan arahan presiden agar kementerian/lembaga mengambil langkah-langkah konkret dalam melaksanakan percepatan belanja negara yang dimulai dari awal tahun anggaran, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga
Penjualan Motor Listrik Subsidi Masih Mandek, Baru Laku Segini!
Untuk membangun akuntabilitas kinerja Kemenperin yang tertib sesuai peraturan yang berlaku, masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib bertindak profesional, tepat waktu, dan memberikan output yang bermanfaat. Selanjutnya, Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga tidak berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian di kemudian hari.
Pada tahun 2024, lanjut Agus, pagu anggaran Kemenperin mencapai Rp 3,78 triliun. Ini dialokasikan untuk mendukung program dan kegiatan strategis, khususnya program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), hilirisasi sumber daya alam, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), fasilitasi dan pembinaan industri halal, serta pemberian fasilitasi sertifikasi TKDN dan halal secara gratis kepada perusahaan industri dalam negeri. Kemudian, pembangunan ekosistem fitofarmaka, kebijakan dekarbonisasi sektor industri, restrukturisasi mesin/peralatan industri, serta pembangunan sumber daya manusia industri. “Program-program ini harus segera dilakukan untuk mengakselerasi peningkatan daya saing industri kita,” papar Menperin.
Kepada jajaran Kemenperin, Agus juga berpesan untuk senantiasa menjadi motor penggerak dalam melaksanakan program pengembangan industri, serta membangun sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya. Hal ini dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan industri sebagai bagian dari upaya pembangunan ekonomi nasional serta pemerataan pembangunan.
