Target Produksi Batu Bara RI di 2024 Lebih Kecil dari Realisasi 2023, Ini Faktornya
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target produksi batu bara sebesar 710 juta ton pada tahun 2024 ini. Jumlah tersebut sejatinya lebih kecil dari realisasi tahun lalu, yakni 775 juta ton.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Rita Susilawati mengungkapkan, rencana produksi tahun 2024 tersebut dibuat dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Salah satunya adalah penurunan jumlah perusahaan aktif tahun lalu.
“Rencana produksi tahun 2024 dibuat berdasarkan data realisasi tahun 2023, di mana terdapat penurunan jumlah perusahaan aktif sebesar 4% dan terjadi penurunan harga rata-rata HBA (harga batu bara acuan) sebesar 41%,” kata Rita dalam wawancara dengan Investortrust di kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba), Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca Juga
Batu Bara Dinilai Masih Jadi Backbone Ketahanan Energi Nasional
Tidak hanya itu, Rita menjelaskan bahwa rencana produksi tahun ini juga didasarkan pada permohonan perusahaan pertambangan yang disesuaikan dengan kapasitas pada dokumen studi kelayakan dan dokumen kelayakan lingkungan setiap perusahaan.
Sebagai informasi, dari target produksi batu bara tahun ini yang sebesar 710 juta ton, alokasi kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) mencapai 181,28 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dari realisasi DMO tahun lalu.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, produksi batu bara sebesar 775 juta ton atau 112% dari target 694,5 juta ton. Sedangkan realisasi DMO sebesar 213 juta ton atau 121% dari target 177 juta ton.
Baca Juga
Perjalanan RMKE: Bermula dari Bisnis Konstruksi, Berlabuh ke Sektor Angkutan Batu Bara
Rita menjelaskan, alokasi pemenuhan DMO 2024 didasarkan pada rencana kebutuhan setiap industri pengguna batu bara di dalam negeri, serta rencana kebutuhan batu bara pembangkit-pembangkit pada PLTU PLN dan IPP.
“Alokasi DMO tahun 2024 sudah berdasarkan kebutuhan batu bara dalam negeri tahun 2024 sesuai dengan jumlah kebutuhan batu bara yang disampaikan oleh PT PLN ditambah dengan kebutuhan industri pupuk dan semen serta sisanya untuk industri lainnya,” ujar Rita.

