Ini Dia Lima Kebijakan BI untuk Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan
JAKARTA, investortrust.id – Selain memutuskan suku bunga, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia(BI) pada 23-24 Agustus 2023 juga memutuskan terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
Keputusan itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Berikut ini bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan:
Pertama, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF);
Kedua, menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen OM (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying (Lampiran 1);
Ketiga, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga perbankan pada Sektor Perumahan dan Pariwisata;
Keempat, mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital, dengan:
a. Implementasi kebijakan QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS) bersama dengan industri; dan
b. Implementasi uji coba QRIS antarnegara dengan Singapura;
Kelima, menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan, dengan 5 fokus pencapaian, yaitu terkait bauran kebijakan, local currency transaction, regional payment connectivity, inklusi keuangan, dan strengthening ASEAN finance process.

