Sebelum Pelantikan Presiden, Ini Rute Penetapan APBN 2025
JAKARTA, Investortrust.id - Transisi kepemimpinan presiden akan resmi berlangsung pada 20 Oktober 2024. Pada tanggal itu, presiden dan wakil terpilih akan dilantik dan mengucap sumpah di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD.
Sembari menunggu proses penetapan dan pelantikan presiden tersebut, pemerintah menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo membagikan rute penyusunan RAPBN 2025 tersebut di akun X resminya (sebelumnya bernama Twitter).
“Sambil menunggu hasil pemilu melalui penetapan KPU, pemerintah melakukan proses penyusunan RAPBN 2025 sesuai ketentuan,” tulis Prastowo, dikutip Rabu (6/3/2024).
Prastowo mengatakan penetapan APBN 2025 bertepatan dengan transisi pemerintahan. Kondisi ini mirip dengan kondisi pada 2014, saat transisi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Proses koordinasi dan komunikasi secara intens terjadi, justru demi memastikan keberlanjutan,” ujar dia.
Baca Juga
Prastowo mengatakan penyusunan APBN merupakan ritual tahunan dan diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017.
Prastowo membagikan delapan tahapan proses internal pemerintah dalam menyusun APBN. Tahap pertama, yaitu penetapan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional. Kedua, penyusunan kapasitas fiskal. Ketiga, mengulas angka dasar kementerian/lembaga. Keempat, penyampaian Kerangka Ekonomi Makro - Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan ketersediaan anggaran ke presiden yang berlangsung pada bulan Maret.
“Penyampaian KEM-PPKF ke DPR akan dijalani pada pekan ketiga Mei. Setelah itu, DPR dan pemerintah akan menggelar pembicaraan pendahuluan RAPBN,” tulis Prastowo.
Kelima, pada bulan ini pemerintah juga menunjukkan pagu indikatif. Keenam, tahap keluarnya pagu anggaran pada akhir Juni. Proses penetapan pagu anggaran ini dijalani setelah pembicaraan pendahuluan dengan DPR.
Ketujuh, menelaah rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKA-KL) pada Juli dan penyusunan Nota Keuangan pada awal Agustus. Kedelapan, pemerintah akan menerbitkan Perpres rincian APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 setelah ditetapkan sebagai undang-undang.
“Penetapan APBN TA 2025 (ditargetkan) Oktober 2024,” ujar dia.
Tahapan akhir dari APBN yaitu penerbitan perpres rincian APBN tahun anggaran 2025 dan pengesahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

