Penerimaan PPN Badan dan PPN DN Terkontraksi Dua Digit
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi dua penerimaan pajak, secara kumulatif tahun ini mengalami kontraksi yang dalam, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Badan dan PPN Dalam Negeri. Dua pajak ini mengalami koreksi hingga dua digit.
"PPH Badan mengalami kontraksi, (penerimaan) menjadi -10,6% dan PPN Dalam Negeri -25,8%. Untuk PPH Badan, mengalami koreksi yang cukup tajam karena restitusi terhadap (selisih akibat penurunan) harga komoditas,” ujar Sri Mulyani saat paparan APBN Maret 2024, di kantornya, Senin (25/3/2024).
Baca Juga
PPN DM Terbesar
Meski terkoreksi, PPH Badan memberikan sumbangan kepada negara sebesar Rp 55,91 triliun dan kontribusinya sebesar 16,31%. "Ini yang harus kita waspadai komposisi penerimaan negara dan tekanan terhadap penerimaan dari koreksi harga komoditas yang selama ini kami sampaikan,” kata dia.
Sementara itu, meski mengalami kontraksi hingga 25,8%, PPN Dalam Negeri masih memberi sumbangan terbesar yaitu Rp 65,03 triliun terhadap penerimaan pajak. Kalau tanpa restitusi, lanjut Menkeu, penerimaan PPN Dalam Negeri masih tumbuh 6,9%. Sementara penerimaan PPH Badan, tanpa restitusi, dapat tumbuh 7,5%.
Koreksi harga komoditas, kata Sri Mulyani, membuat sejumlah perusahaan mengajukan restitusi. Restitusi merupakan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara.
Sementara itu, berdasarkan paparan Sri Mulyani, realisasi PPH 21 mengalami pertumbuhan kumulatif tertinggi. "PPH 21 tumbuh 24,3% dengan realisasi ke pendapatan negara sebesar Rp 59,91 triliun, atau kontribusi sebesar 17,47%," ucapnya.
Baca Juga
Menko Airlangga: Kenaikan PPN 12% Akan Diputuskan Lewat UU APBN
Adapun PPH 22 Impor tumbuh 7,4% dengan realisasi pendapatan Rp 16,09 triliun dan kontribusinya sebesar 4,69%. PPH 26 yang terkoreksi cukup dalam 2,3% mencatatkan realisasi Rp 15,35 triliun, dengan kontribusi terhadap pendapatan negara sebesar 4,48%.
"PPH Final menjadi salah satu jenis pajak yang tumbuh positif sebesar 13,5% dibanding tahun lalu. PPH Final terealisasi Rp 30,79 triliun dengan kontribusi 8,98%. Sementara PPN Impor turun di angka 2,4%, dengan realisasi Rp 51,3 triliun dan kontribusi 14,96% terhadap APBN," tuturnya.

