Wamenkeu Sebut APBN Tak Cukup Biayai Mitigasi Perubahan Iklim
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup untuk membiayai mitigasi perubahan iklim secara mandiri. Dia menyebut APBN perlu dikombinasikan dengan dana dari sektor lain.
“APBN nggak bisa kerja sendirian. Dia harus digabung. Kita kombinasikan dengan dunia usaha dan dunia internasional,” kata Suahasil di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Dukungan internasional, kata Suahasil, perlu dilakukan karena isu perubahan iklim merupakan tanggung jawab bersama warga dunia. Peranan itu muncul dengan lahirnya COP dan Koalisi Menteri Keuangan Seluruh Dunia.
“Nggak bisa kita lepas dari sektor keuangan yang harus juga suportif memberikan dukungan kepada pendanaan perubahan iklim,” ujar dia.
Baca Juga
Suahasil mengatakan, saat ini Indonesia terus berjuang untuk menurunkan emisi karbon. Meski begitu, tantangan yang besar harus dihadapi karena Indonesia masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga uap batu bara dan energi fosil.
“Sektor kehutanan kita adalah salah satu yang juga kita harapkan, bisa mereduksi emisi yang dikeluarkan. Jadi Indonesia sendiri sebenarnya adalah bagian dari yang bisa mengurangi emisi dunia, lewat hutan kita,” ucap dia.
Selain itu, kata Suahasil, kegiatan pertanian, kelautan, dan perikanan berpotensi untuk mengurangi emisi. “Tapi keseluruhan itu memerlukan inovatif financing yang memerlukan sektor keuangan sebagai penghubung,” ujar dia.
Baca Juga
APBN Mulai Defisit Rp 0,7 Triliun Oktober 2023, Belanja Terkontraksi
Dalam laporan Anggaran Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim tahun 2018-2020, total investasi yang dibutuhkan untuk membiayai pengurangan emisi sebesar US$ 446,5 miliar, setara 34,6% GDP untuk periode 2020-2024 atau setara US$ 21,9 miliar per tahun.
Sementara itu, sejak 2018-2020, pemerintah telah mengalokasikan anggaran perubahan iklim sebesar Rp 307,94 triliun. Atau, setiap tahunnya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perubahan iklim rata-rata sebesar Rp 102,65 triliun per tahun, atau setara sekitar 4,3% dari APBN.
Pada tahun 2020, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengalokasikan anggaran mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebesar Rp 77,81 triliun. Pendanaan terbesar untuk perubahan iklim berlangsung pada 2018, dengan belanja anggaran untuk perubahan iklim sebesar Rp 126,04 triliun atau (95,1% dari alokasi anggaran perubahan iklim 2018 sebesar Rp 132,47 triliun. (CR-7)

