Ekonom Ini Sebut Pajak Jadi Momok bagi Pelaku UMKM
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Hudamenyebutkan pembayaran pajak masih menjadi momok bagi pelaku UMKM. Ia berujar, hal tersebut menjadi salah satu alasan masih terdapat pelaku UMKM yang enggan mendapatkan NIB sebagai legalitas usaha mereka.
Menurut Nailul Huda, meski pemerintah sudah menyediakan layanan Online Single Submission (OSS), masih banyak pelaku UMKM yang tidak mendaftarkan legalitas usahanya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Benefit apa yang mereka dapatkan dengan mendapatkan NIB? Atau jangan-jangan dengan adanya NIB maka harus wajib membayar pajak. Itu momok yang masih menakutkan bagi pelaku UMKM," ungkap Nailul Huda kepada Investortrust.id, Kamis (09/11/2023).
Baca Juga
Tersisa Waktu 2 Bulan, Ditjen Pajak Catat 82,44% NIK Terintegrasi NPWP
Ekonom Celios tersebut menekankan agar pemerintah memikirkan kembali keuntungan bagi para pelaku apabila ingin menggenjot angka UMKM dengan NIB.
"Apa yang mereka dapatkan dengan mendapatkan izin baik NIB atau izin lainnya. Mau ngeluarin UU Ciptaker atau apapun kalo masih belum memberikan apa yang bisa pelaku UMKM dapatkan ya masih akan rendah untuk legalitas UMKM," ujar Nailul Huda.
Belum lagi dihadapkan dengan realita sumber daya manusia (SDM) yang belum optimal melek teknologi. Nailul Huda menambahkan, pendampingan UMKM menjadi penting.
"OSS yang sistemnya online malah jadi effort bagi pelaku UMKM yang masih belum adaptif dengan teknologi. Di sini perlu peran penting pendampingan untuk UMKM," pungkas Nailul Huda.
Baca Juga
Dorong UMKM Naik Kelas, Akumindo Minta Pemerintah Genjot Digitalisasi
Senada dengan Huda, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Eddy Misero juga menyebut banyak pelaku UMKM yang tidak ingin dibebankan pajak terhadap usaha kecilnya.
Meski mengapresiasi OSS yang dihadirkan pemerintah, Eddy Misero menganggap layanan tersebut masih belum maksimal.
"OSS belum maksimal. Kenapa? Kalau maksimal pasti berebut daftar. Tukang gorengan, penjaga warung, pedagang starling ketakutan kena pajak kalau punya NIB," ungkap Eddy Misero kepada Investortrust, Kamis (09/11/2023). (CR-1)
