Ini Alasan Menko Luhut Gulirkan Isu Pajak Motor dengan BBM
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan menggulirkan wacana pajak untuk kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak (BBM). Luhut mengatakan wacana itu sengaja digulirkan untuk mendengar pendapat dari masyarakat.
“Ini baru wacana. Sangat awal. Kita mau dengar solusinya. Jangan dibilang saya jahat,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Luhut mengatakan, wacana pajak motor ber-BBM itu dia gulirkan karena untuk mengingatkan kembali bahaya polusi udara bagi masyarakat. Sebab, dia tidak ingin pajak motor ber-BBM ini seperti pajak hiburan yang muncul tanpa wacana.
“Kita umumkan saja wacana itu. Ayo beri feedback-nya,” kata dia.
Baca Juga
Menko Luhut Bantah Sri Mulyani Mau Mundur, Tapi Mempersilahkan yang Lain
Luhut mengatakan selain pajak, polusi udara dapat juga diatasi dengan penggunaan electric vehicle (EV). Dia mengatakan pemerintah akan terus mempercepat penggunaan EV.
“Kita juga perbaiki public transportation. LRT dibangun lagi. Kereta api cepat. Supaya ekosistem moda transportasi kita itu betul-betul satu kesatuan,” ujar dia.
Luhut mengatakan sedang mengkalkulasi harga bahan bakar jika proses peralihan ke kendaraan ramah lingkungan dilakukan. Salah satu kemungkinan yang muncul yaitu pengurangan subsidi BBM.
“Bisa saja subsidi BBM jadi berkurang. We don't know. Karena tak perlu lagi,” ujar dia.
Baca Juga
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas Terkait Kasus Lord Luhut
