Program Badan Penerimaan Pajak Inisiatif Prabowo Subianto Masuk RKP 2025
JAKARTA, investortrust.id - Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menunjukkan program pemenang pilpres 2025, Prabowo Subianto, telah dimasukkan untuk mengerek pendapatan negara dari sektor pajak. Dalam dokumen itu, program tersebut rencananya dilakukan lewat pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.
“Pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara ini untuk meningkatkan tax ratio hingga APBN. Sehingga, APBN dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan, dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” tulis dokumen itu, dikutip Senin (22/4/2024).
Baca Juga
Perbaikan Administrasi dan Pemungutan Pajak
Dokumen rancangan awal RKP 2025 menyebut optimalisasi negara diarahkan dengan perbaikan administrasi dan pemungutan pajak yang lebih efektif. Ini mengacu pada amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Optimalisasi juga dilakukan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Upaya meningkatkan penerimaan perpajakan dilakukan untuk mencapai target rasio penerimaan perpajakan sebesar 10-12% dari PDB pada 2025,” tulis dokumen itu.
Selain membuat badan baru, rancangan awal RKP 2025 juga berupaya mendorong percepatan implementasi core tax system dengan optimalisasi pengelolaan data yang berbasis risiko dan interoperabilitas data. Rancangan lain yang digagas yaitu mendorong sistem perpajakan lebih compatible dengan struktur perekonomian.
“Ada penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan atas Wajib Pajak High Wealth Individual. Selain itu, penegakan hukum yang berkeadilan melalui optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbutan dan pemanfaatan kegiatan digital forensic,” paparnya.
Baca Juga
DJP Optimistis Capai Target Penerimaan Pajak Rp 1.989 Triliun di 2024
RKP 2025 juga ingin menunjukkan penajaman insentif pajak yang tepat sasaran. Ini dilakukan untuk mendorong sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pembenahan kerangka kelembagaan perpajakan melalui Badan Otorita Penerimaan Negara ini rencananya diselaraskan dengan kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. Usulan mengenai pembentukan BPN mengemuka saat pemilihan presiden 2024.
Calon presiden (capres) Anies Baswedan dan Prabowo Subianto menyatakan ingin membentuk BPN bila terpilih. Janji ini dibuat karena kedua capres ini ingin meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak.
Ekonom Drajad Wibowo mengatakan, pembentukan Badan Penerimaan Negara yang digagas Prabowo-Gibran Rakabuming Raka harus segera disiapkan. Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini menegaskan, badan tersebut bahkan perlu disiapkan sejak masa transisi pemerintahan.
“Memang tidak akan terwujud langsung pada hari-hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Ini karena peraturan perundang-undangannya kan harus disiapkan dengan matang,” kata Drajad Wibowo kepada investortrust.id, Jumat (23/02/2024).
Drajad mengatakan pembentukan BPN ini setidaknya memerlukan waktu 1 tahunan. Tetapi, kata dia, penyiapan peraturan dan proses pratransisi kelembagaan mulai bisa dijalankan.
“Pratransisi ini maksudnya, desain kelembagaan dimatangkan, dan untuk sementara masih dalam bingkai Kemenkeu. Sehingga, kita tidak membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, BPN sudah bisa langsung berjalan cepat,” kata dia.

