OJK Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022. Selain itu, OJK dapat mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa ada temuan nonconformity baik mayor ataupun minor.
"Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK juga berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangan usai acara “Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas” di Jakarta, Jumat (02/02/2024).
Baca Juga
Tujuh Kali Beruntun, Kementerian ESDM Terima Opini WTP dari BPK
OJK, lanjut Mahendra, juga berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif Terbaik Nasional, untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian pada 2023.
Terapkan Standar Etika Tertinggi
Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjut Mahendra, berkomitmen meningkatkan kualitas kerja, perbaikan proses bisnis, dan percepatan layanan kepada stakeholders, dengan menerapkan standar etika dan tingkat integritas tertinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi OJK. Menurut dia, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut untuk tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.
“Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas OJK merupakan penegasan kembali atas komitmen dalam meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” kata Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK sangat diperlukan demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas. Mahendra mengajak seluruh pegawai OJK untuk menjalankan seluruh komitmen secara sungguh-sungguh, dan menjadikannya sebagai bagian melekat pada setiap sisi dari kehidupan kerja dan karya.
Baca Juga
Gandeng Prakerja, OJK Sasar Peningkatan Inklusi Keuangan 17,5 Juta Angkatan Kerja

