Pengeluaran Masyarakat RI Naik, Tembus Rp 1,11 Juta per Bulan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran riil per kapita per tahun penduduk Indonesia yang disesuaikan mencapai Rp 13,37 juta pada 2026. Angka tersebut meningkat Rp 566.000 dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp 12,80 juta.
Jika dikonversi menjadi pengeluaran bulanan, rata-rata pengeluaran riil per kapita penduduk Indonesia mencapai sekitar Rp 1,11 juta per bulan pada 2026. Angka tersebut merupakan hasil pembagian pengeluaran tahunan sebesar Rp 13,368 juta dengan 12 bulan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan, pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan dihitung menggunakan pendekatan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP).
"Pada tahun 2026, pengeluaran riil per kapita penduduk Indonesia yang disesuaikan menggunakan PPP mencapai Rp13,37 juta per tahun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp566.000 dibandingkan tahun 2025," ujar Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga
Pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan merupakan salah satu komponen pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Selain indikator pengeluaran, IPM juga mengukur kualitas pembangunan manusia melalui dimensi kesehatan dan pendidikan.
BPS mencatat IPM Indonesia pada 2026 mencapai 76,69 atau masuk kategori tinggi. Capaian tersebut meningkat dibandingkan IPM 2025 yang sebesar 75,90. Secara konsisten, IPM Indonesia terus mengalami peningkatan sejak 2020.
Dari dimensi kesehatan, umur harapan hidup saat lahir penduduk Indonesia pada 2026 meningkat menjadi 74,68 tahun. Artinya, bayi yang lahir pada 2026 diperkirakan dapat hidup hingga usia rata-rata 74,68 tahun.
Sementara itu, dari dimensi pendidikan, rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas mencapai 9,6 tahun atau setara dengan pendidikan hingga kelas III SMP.
Adapun harapan lama sekolah bagi penduduk usia 7 tahun mencapai 13,34 tahun. Artinya, anak yang berusia 7 tahun pada 2026 diperkirakan dapat menempuh pendidikan selama 13,34 tahun atau hingga sekitar tahun kedua perguruan tinggi.
