Penciptaan Lapangan Kerja Melonjak, Angka Pengangguran Indonesia 2026 Capai Rekor Terendah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada tahun 2026 berhasil ditekan hingga menyentuh angka 4,65 persen. Capaian ini menjadi salah satu yang terendah dan mendekati level stabilitas ketenagakerjaan nasional sejak tahun 1994 yang berada di angka 4,36 persen.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan angka pengangguran ini sejalan dengan penguatan berbagai variabel ekonomi makro Indonesia. Penurunan TPT ke level 4,65 persen terjadi di tengah lonjakan masif basis angkatan kerja nasional yang kini mencapai 155,41 juta orang, atau hampir dua kali lipat dibandingkan era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan kuatnya daya serap pasar kerja serta efektivitas program pemulihan ekonomi nasional, dorongan sektor riil, dan masuknya investasi.
"Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65% ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja," ujar Haryo di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Baca Juga
Berdasarkan metodologi standar International Labour Organization (ILO) dan BPS, TPT diukur dari persentase jumlah pencari kerja terhadap total angkatan kerja nasional.
Secara historis, indikator TPT Indonesia sempat mengalami lonjakan tinggi hingga 11,24 persen pada 2005 akibat tekanan krisis ekonomi domestik, serta kembali melonjak ke angka 7,07 persen saat pandemi COVID-19 pada 2020. Tren penurunan hingga mencapai 4,65 persen pada tahun 2026 menandai efektivitas penanganan ekonomi serta peningkatan daya saing industri nasional secara konsisten.
Haryo menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, program upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Langkah ini dilakukan agar penyerapan tenaga kerja berkualitas dapat langsung berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat.
Baca Juga
Fundamental Emiten dan Investor Domestik Topang Resiliensi Pasar Modal RI
