IAW Apresiasi 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Ingatkan Pengawasan Jangan Kendur
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Indonesian Audit Watch (IAW) mengapresiasi arah kebijakan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai semakin mendekatkan sumber daya dan anggaran negara kepada kebutuhan masyarakat secara langsung.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menyatakan, keberpihakan tersebut terlihat dari berbagai program di bidang gizi, kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Namun, kata dia, besarnya jangkauan program harus diikuti pengawasan agar manfaatnya tidak bocor atau dinikmati pihak yang tidak berhak.
“Negara sedang berusaha mengubah sumber daya publik menjadi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Iskandar dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/10/2026).
Baca Juga
Menko Perekonomian: 2 Tahun Prabowo-Gibran, Makro Ekonomi Kita Kuat
Sejumlah kebijakan menjadi catatan IAW, mulai Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat, perhatian terhadap petani dan nelayan, hingga penanganan piutang macet tertentu bagi UMKM.
Menurut Iskandar, program-program tersebut menunjukkan uang negara tidak semata diarahkan untuk pembangunan fisik atau memperbesar aktivitas birokrasi, tetapi juga menyentuh kebutuhan sehari-hari jutaan warga.
Meski demikian, semakin besar program, semakin panjang pula rantai transaksi, pemasok, pelaksana dan penerima manfaat yang harus diawasi. “Karena itulah, kebijakan yang berpihak kepada rakyat harus dilindungi oleh sistem audit yang juga berpihak kepada rakyat," tegas Iskandar.
MBG menjadi salah satu contoh program yang memerlukan pengawasan. Program yang mulai dilaksanakan pada 6 Januari 2025 tersebut melibatkan rantai panjang, mulai pembelian bahan pangan, pengolahan, tenaga kerja hingga distribusi makanan kepada penerima.
Iskandar menilai keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur berdasarkan jumlah porsi atau target penerima. Pemerintah harus dapat membuktikan jumlah penerima yang benar-benar memperoleh makanan, frekuensi pelayanan, mutu gizi hingga kesesuaian nilai yang dibayar dengan makanan yang diterima.
“Satu porsi makanan yang dicatat tetapi tidak pernah diberikan berarti tujuan anggaran tidak tercapai. Demikian pula, apabila nilai bahan pangan yang dibayar tidak sesuai dengan kualitas yang diterima, masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” jelas dia.
Prinsip serupa berlaku terhadap Sekolah Rakyat. Iskandar mengapresiasi upaya pemerintah membuka akses pendidikan bagi anak dari keluarga miskin. Namun, keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari jumlah sekolah dan asrama yang berhasil dibangun.
Pemerintah juga perlu memastikan anak yang diterima benar-benar berasal dari kelompok sasaran, memperoleh pendidikan berkualitas, fasilitas aman, serta kesempatan untuk memperbaiki kehidupan keluarganya.
Begitu pula dengan Cek Kesehatan Gratis. Menurut Iskandar, evaluasi tidak boleh berhenti pada jumlah kunjungan. Data individu yang diperiksa, temuan penyakit hingga tindak lanjut medis perlu menjadi ukuran manfaat program.
“Pemeriksaan yang berhasil menemukan penyakit tetapi tidak diikuti pelayanan yang diperlukan belum sepenuhnya mencapai tujuan kesehatan masyarakat,” tutur dia.
Pengukuran berbasis manfaat juga perlu diterapkan pada subsidi pupuk, perumahan, kampung nelayan, revitalisasi sekolah, kesejahteraan guru hingga penanganan piutang UMKM.
Iskandar menyampaikan, pertanyaan utama dalam evaluasi program tersebut adalah apakah manfaat yang dijanjikan negara benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
Baca Juga
Prabowo Puji Kinerja Kabinet Merah Putih di 2 Tahun Pemerintahan, Ajak Terus Bekerja
IAW menilai evaluasi dua tahun pemerintahan juga harus dilakukan secara adil. Kelemahan pelaksanaan tidak boleh ditutupi, tetapi manfaat nyata sebuah kebijakan juga tidak semestinya diabaikan. “Kelemahan pelaksanaan harus diperbaiki. Penyimpangan harus ditindak sesuai hukum. Namun, manfaat yang nyata juga harus diakui,” kata Iskandar.
Oleh karenanya, IAW mendorong pemerintahan Prabowo mempertahankan keberpihakan program kepada masyarakat sekaligus memperkuat sistem pengawasannya.
“Bukan sekadar memuji kebijakan yang telah dibuat, melainkan ikut menjaga agar tujuan kebijakan tersebut tidak dikhianati dalam pelaksanaannya,” pungkas Iskandar.
