Kemenlu Jaga Iklim Investasi RI Lewat Diplomasi Ekonomi Pascapengumuman MSCI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merespons sentimen negatif tentang Singapura pascapengumuman yang disampaikan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Juru Bicara Kemenlu, Vahd Nabyl Mulachela mengatakan bahwa akan terus menjaga diplomasi ekonomi untuk menjaga iklim investasi Tanah Air.
“Dari sisi Kemenlu, kita tentu melakukan apa yang disebut diplomasi ekonomi,” kata Nabyl, di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Nabyl mengatakan bahwa seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri akan membantu memberikan informasi sejelas-jelasnya tentang kondisi di dalam negeri.
“Termasuk situasi yang meningkatkan minat untuk bisa negara-negara lain berinvestasi di negara kita,” jelas dia.
Baca Juga
Peringatan MSCI, Kadin Minta Fokus Benahi Fundamental Ekonomi
Kemenlu, kata Nabyl, berupaya menjadi jembatan dialog antara para pengusaha dan investor yang berada di luar negeri dan pengusaha domestik. Ini dilakukan agar para pemilik modal asing bisa mendapat informasi sejelas-jelasnya.
“Kementerian Luar Negeri di sini tidak bekerja sendirian, kita juga bekerja sama dengan instansi-instansi lain agar informasi yang utuh tentang kondisi di Indonesia bisa tersampaikan,” ujar dia.
Dengan langkah tersebut, Nabyl berharap investasi yang masuk ke Indonesia dapat membantu upaya meningkatkan perekonomian di dalam negeri.
“Tugas Kementerian Luar Negeri dalam hal ini, dalam diplomasi ekonomi itu terus dijalankan,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, dua lembaga investasi asal Singapura, Government of Singapore Investment Corporation (GIC) dan Temasek, membantah tuduhan telah berupaya memengaruhi penyedia indeks global MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Baca Juga
Efek Domino MSCI: Dana Asing US$5 Miliar Terancam Kabur, Biaya Utang Naik
Mengutip The Straits Times, bantahan tersebut disampaikan setelah mantan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi pada 20 Oktober 2026 menuding kedua investor itu berupaya memengaruhi keputusan MSCI terkait status pasar saham Indonesia.
Lutfi menduga perubahan klasifikasi tersebut dapat memicu kepanikan di pasar sekaligus membuka peluang bagi investor untuk mengakumulasi saham-saham Indonesia pada harga lebih rendah.
Juru bicara GIC menegaskan bahwa keputusan investasi lembaganya tidak didasarkan pada klasifikasi indeks maupun pandangan umum terhadap suatu pasar. GIC, kata dia, mempertimbangkan fundamental masing-masing perusahaan dan aset dalam mengambil keputusan investasi.
"Kami telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun di berbagai kelas aset dan akan terus berinvestasi ketika kami menemukan peluang yang baik dengan mempertimbangkan risiko dan imbal hasil berdasarkan analisis dari bawah ke atas," kata juru bicara GIC kepada The Straits Times.
