Pascapengumuman MSCI, BI Siapkan 2 Jurus Jaga Rupiah dari Arus Modal Keluar
JAKARTA, investortrust.id – Bank Indonesia (BI) menyiapkan dua strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah arus modal keluar (capital outflow) setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pasar saham Indonesia. Strategi tersebut mencakup kecukupan likuiditas rupiah serta memitigasi dampak arus modal keluar terhadap nilai tukar melalui operasi moneter.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, arus modal keluar terjadi di pasar saham sejak MSCI merilis consultative paper pada Jumat. Arus keluar tersebut juga terpantau di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Kita memang mengamati adanya outflows di pasar saham sejak rilis consultative paper pada hari Jumat. Outflows tidak hanya terjadi di pasar saham, tetapi SBN dan SRBI juga outflows,” kata Erwin dalam taklimat BI, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga
Kemenlu Jaga Iklim Investasi RI Lewat Diplomasi Ekonomi Pascapengumuman MSCI
Erwin menjelaskan, strategi pertama BI adalah menjaga kecukupan likuiditas rupiah untuk memfasilitasi transaksi di pasar. Kedua, BI memitigasi rambatan arus modal keluar terhadap nilai tukar melalui operasi moneter, termasuk intervensi dan pemberian insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Menurut Erwin, sejauh ini dampak arus modal keluar terhadap stabilitas nilai tukar masih terkendali. Meski rupiah sempat bergerak melewati Rp18.000 per dolar AS, BI menilai pergerakannya masih dapat dikelola. “So far masih manageable. Tidak berlebihan pergerakan nilai tukarnya. Ya sempat menguat di atas Rp18.000 per dolar AS, tapi nggak terlalu, kita bisa mengelola dengan baik,” ujarnya.
Kebijakan Valas dan Insentif DNDF
Erwin menjelaskan, pergerakan nilai tukar ditentukan oleh keseimbangan supply dan demand harian, serta dipengaruhi persepsi dan sentimen pasar. Dari sisi permintaan (demand), BI melanjutkan kebijakan pemenuhan underlying untuk pembelian valuta asing (valas). Saat ini, BI membatasi pembelian valas sebesar US$10.000 per individu per bulan.
BI juga memperkuat transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan ini bertujuan mendiversifikasi kebutuhan valas agar permintaan tidak hanya bergantung pada dolar AS, tetapi juga menggunakan mata uang lain. Sementara itu, dari sisi pasokan (supply), BI mendorong aliran masuk investasi, baik ke sektor riil maupun pasar keuangan. Salah satu langkahnya adalah menjaga daya tarik imbal hasil (yield) SRBI.
Baca Juga
Pemulihan Margin Unilever (UNVR) masih Butuh Waktu, EBIT Turun
Selain itu, BI memberikan insentif premi untuk transaksi lindung nilai melalui DNDF guna mendorong arus masuk modal asing dan menambah pasokan valas di pasar.
Erwin menyebutkan, insentif premi DNDF untuk tenor enam bulan dinaikkan menjadi 40% dari sebelumnya 25%. Adapun insentif untuk tenor 12 bulan meningkat menjadi 45% dari sebelumnya 30%. “Kemudian yang terkait dengan kebijakan BI, yang kaitannya untuk mendorong arus masuk modal asing tadi adalah dengan kebijakan insentif,” kata Erwin.
Menurut dia, penguatan insentif DNDF ditujukan agar valas yang masuk dapat dijual di pasar, sehingga membantu menambah pasokan valas dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
