BI Ingin Likuiditas Tersedia untuk Perbankan yang Membutuhkan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan, BI Rate, 5,75% dan menaikkan deposit facility sebesar 5%. Langkah mempertahankan suku bunga acuan ini diperkuat dengan kebijakan pemberian insentif untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan swap lindung nilai kepada BI.
Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan kebijakan ini menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” kata Destry, pada RDG BI, di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Kepala Ekonom Bank Danamon, Irman Faiz mengatakan keputusan mempertahankan BI Rate dan menaikkan deposit facility merupakan langkah BI yang ingin likuiditas lebih tersedia bagi bank yang membutuhkan.
“Sekaligus menjaga imbal hasil rupiah bagi yang memiliki kelebihan dana,” kata Faiz, kepada investortrust, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga
BI Proyeksikan Penurunan GWM 2% Tambah Likuiditas Perbankan Rp 190 Triliun
Menurut Faiz, agi bank yang likuiditasnya relatif cukup, kenaikan deposit facility menjadi 5% membuat penempatan kelebihan dana semalam di BI lebih menarik.
“Ini dapat menopang suku bunga pasar jangka pendek dan membantu menjaga rupiah carry, yaitu daya tarik imbal hasil memegang aset rupiah,” kata dia.
Selain mempertahankan BI Rate dan menaikkan deposit facility, RDG BI Oktober juga menetapkan penurunan giro wajib minimum (GWM) dan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Moneter (KLM).
Faiz melihat langkah BI ini menggeser sebagian dukungan likuiditas dari insentif bersyarat menjadi lebih luas alias broad-based. Dengan begitu, perbankan memiliki ruang pendanaan yang lebih besar.
“Tanpa seluruhnya bergantung pada pemenuhan kriteria insentif tertentu,” kata dia.
Dengan kombinasi ini, kata Fiaz, mencerminkan upaya BI melonggarkan ketersediaan likuiditas tanpa membiarkan imbal hasil rupiah turun terlalu jauh.
“Dukungan terhadap rupiah tetap bergantung pada transmisinya ke suku bunga pasar serta perkembangan risiko nilai tukar,” ujar dia.
