Didepak Purbaya, Luky Alfirman Diangkat Jadi Wamenkeu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Luky Alfirman diangkat menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) oleh Presiden Prabowo pada Kamis (1/10/2026). Luky pernah menjabat Dirjen Anggaran era Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Tapi, ia didepak dari jajaran eselon I Kemenkeu per 21 April 2026, digantikan Sudarto.
Lahir di Bandung, 27 Maret 1970, Luky merupakan lulusan Teknik Industri Insitut Teknologi Bandung (ITB) pada 1994. Lulus dari ITB, ia mulai mengabdi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu pada 1995.
Luky melanjutkan studi di University of Colorado Boulder (AS) hingga meraih gelar Master of Arts (MA) bidang ekonomi pada 2000 dan Doctor of Philosophy (PhD) bidang ekonomi pada 2004.
Baca Juga
Purbaya Pastikan Copot Dirjen SEF Febrio Kacaribu dan Dirjen Anggaran Luky Alfirman
Setelah kembali dari studi di AS, Luky Alfirman dipercaya menduduki sejumlah jabatan kunci di Direktorat Jenderal Pajak, di antaranya Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan.
Luky juga memimpin berbagai inisiatif modernisasi administrasi perpajakan melalui jabatan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana serta Kepala Subdirektorat Manajemen Transformasi. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama.
Karier Luky Alfirman kemudian bergeser ke ranah kebijakan fiskal ketika pada 2011 ia bergabung dengan Badan Kebijakan Fiskal sebagai Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan APBN, sampai akhirnya menjadi Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro.
Karier Luky terus berkembang dengan penunjukan sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan pada 2022. Pada 23 Mei 2025, ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran.
Baca Juga
Prabowo Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Ini Daftar 18 Pejabat yang Dilantik Hari Ini
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta yang dimiliki Luky mencapai Rp 52,82 miliar. Harta yang dimiliki Luky Alfirman berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 13 miliar di Jakarta Selatan dan Bandung, Jawa Barat, alat transportasi dan mesin senilai Rp 550 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 205 juta.
Luky juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 15,03 miliar. Kas dan setara kas yang dimiliki Luky mencapai Rp 23,09 miliar. Sementara itu, harta lainnya tercatat senilai Rp 938,64 miliar.
