Meski Merosot, BI Optimistis Nilai Tukar Rupiah akan Bergerak Stabil
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) tetap optimistis dengan perkembangan nilai tukar rupiah. Berdasarkan catatan BI, nilai tukar rupiah pada 22 September 2026 melemah 0,78% dibandingkan level akhir Agustus 2026. Dengan pelemahan tersebut, posisi mata uang Garuda berada di level Rp 17.855 per dolar Amerika Serikat (AS).
Gubernur BI, Destry Damayanti memperkirakan bahwa nilai tukar rupiah akan bergerak stabil. Ini didukung oleh komitmen BI serta imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai strategi dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Destry, saat paparan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (23/9/2026).
Destry mengatakan kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah akan terus diperkuat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang cukup tinggi. BI, kata Destry, akan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas.
Untuk itu, BI memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperluas insentif pengurangan premi bagi swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai kepada BI.
Selain itu, BI juga mengurangi premi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dari semula hanya mencakup transaksi portofolio inflow menjadi termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment.
Yang terbaru, BI memberikan peningkatan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment.
Baca Juga
Tak Naikkan BI Rate, BI Fokus Inovasi Kebijakan untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Diskon yang diberikan yaitu melalui pengurangan premi dari semula 12,5% untuk semua tenor menjadi sebesar 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.
Kebijakan lain yang dilakukan BI yaitu meningkatkan insentif untuk instrumen DNDF Lindung Nilai kepada BI. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi dari semula 15% menjadi sebesar 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan.
Destry mengatakan bahwa BI juga melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa, penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.
“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter termasuk stabilisasi nilai tukar rupiah agar inflasi tetap terkendali dalam 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027,” ujar dia.
