Menkeu Suahasil Beri Pesan Khusus untuk Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memiliki pesan untuk para pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pesan tersebut disampaikan Suahasil saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Suahasil menyebut, membutuhkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak yang mampu membaca perekonomian Indonesia. Selain itu, pejabat di DJP dapat memahami perilaku wajib pajak.
“Dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat,” kata Suahasil di kantornya, Senin (21/9/2026).
Baca Juga
Ini Alasan Suahasil Kembali Lantik Eselon II Kemenkeu, Revisi Kebijakan Purbaya?
Menurut Suahasil, target penerimaan sangat penting bagi APBN 2026. Selain itu, penting juga untuk membangun membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan.
Sementara itu, bagi DJBC, Suahasil berharap unit tersebut tak hanya melakukan penerimaan. Sebab, salah satu fungsi DJBC yaitu melakukan pembinaan usaha masyarakat, terutama yang berorientasi ekspor.
Dalam APBN KiTa Edisi September 2026, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.619,3 triliun atau 60,3% dari APBN 2026. Penerimaan perpajakan tumbuh 21,7% secara tahunan.
Penerimaan perpajakan ini ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp 1.409 triliun. Penerimaan pajak tersebut tumbuh 24,1% secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 210,2 triliun. Angka tersebut naik 7,8% secara tahunan. Total, pendapatan negara per Agustus 2026 mencapai Rp 2.055,6 triliun atau 65,2% dari APBN, tumbuh 25,2% secara tahunan.
Baca Juga
Menkeu Suahasil Lantik 12 Pejabat Eselon II di Kemenkeu, Rombak Pelantikan Sebelumnya?
Di tengah belanja yang tumbuh, belanja negara mencapai Rp 2.295,7 triliun atau tumbuh 17,1% secara tahunan. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.791,5 triliun dan transfer ke daerah mencapai Rp 504,3 triliun.
Belanja pemerintah pusat tersebut didominasi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 912,4 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 879,1 triliun.
“Defisitnya Rp 240,1 triliun atau 0,93% dari PDB,” kata dia.
