Wamenkeu Juda Agung Ingin Konsisten Jaga Defisit APBN di Bawah 3%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyebut pemerintah ingin konsisten menjaga defisit tetap berada di bawah 3% dari PDB.
“Kita tetap konsisten di bawah 3% (dari PDB)” kata Juda, usai rapat dengan pimpinan DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Juda, upaya menjaga defisit di bawah 3% dari PDB merupakan bagian dari menjaga keuangan negara.
“Iya, itu menjaga kredibilitas dari fiskal. Maksudnya itu,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun meninjau ulang defisit APBN sebesar 3% dari PDB dan rasio utang 60% dari PDB. Usulan ini muncul saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara.
Menurut Misbakhun, batas defisit 3% dari PDB tersebut bukanlah angka sakral. Sebab, ketika membutuhkan intervensi keluar dari middle income trap, pertumbuhan ekonomi akan tertahan.
“Bagaimana cara mencapai ekspansi pertumbuhan itu kalau kita nge-lock di sana? Kita itu selalu membicarakan defisit 3% [dari PDB]. It’s an impact,” ujar Misbakhun.
Misbakhun mengatakan bahwa defisit merupakan imbas dari pendapatan negara yang kurang memadai. Sementara itu, di satu sisi belanja mengalami ekspansi.
Selama ini, batas defisit dan rasio utang tidak tercantum dalam norma atau badan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Batas defisit dan rasio utang berada di penjelasan.
Baca Juga
DPR Mulai Bahas RUU Keuangan Negara Omnibus Law, Kenapa Batas Defisit APBN Disorot?
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, upaya mengubah batas defisit menemukan momentum karena Indonesia ingin lepas dari jebakan kelas menengah. Selain itu, Misbakhun melontarkan wacana tersebut agar Indonesia tak menghadapi inferioritas.
“Inilah kesempatan terbaik untuk melakukan perubahan itu. Karena ada kepemimpinan yang kuat di era Pak Prabowo untuk melakukan perubahan, yang keluar dari istilah deep state itu,” jelas dia.
Ketua Panitia Kerja RUU Keuangan Negara, Mohamad Hekal mengatakan defisit APBN 3% dari PDB tersebut masih terlalu dini untuk dibahas. Akan tetapi, dia bertanya-tanya dengan alasan dua angka itu menjadi patokan.
“Saya nggak melihat bahwa korelasinya begitu erat,” kata Hekal.
Hekal menyebut bahwa seharusnya diperlukan pertimbangan memasukkan penjelasan tentang debt service ratio atau tax ratio, alih-alih memberi batasan utang yang tidak ditaati negara maju.
“Artinya, di waktu kita perlu membangun, kita membatasi diri sendiri dengan batasan-batasan yang akhirnya membuat kita tidak bisa memanfaatkan momentum itu,” ujar dia.
