Sebelum Diganti, Purbaya Sempat Paparkan Besaran Transfer ke Daerah di RAPBN 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebelum meninggalkan kursi menteri keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sempat memaparkan besaran angka Transfer ke Daerah (TKD) pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di depan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah. Secara umum, TKD pada RAPBN 2027 dialokasikan sebesar Rp 735 triliun.
Dalam rapat dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI, Senin (14/9/2026), Purbaya mengatakan pagu anggaran TKD tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar daerah sehingga memastikan belanja pegawai, operasional pemerintah, dan pelayanan dasar di masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu, TKD menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah. TKD diharapkan juga memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah.
“TKD harus semakin terintegrasi dengan prioritas pembangunan nasional melalui koordinasi kepentingan lembaga, penyelarasan KEM-PPKF [Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal] regional, dan penguatan kualitas perencanaan dan penganggaran di daerah,” kata Purbaya, di Gedung Nusantara V, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Purbaya menjelaskan TKD harus ikut mendorong perekonomian daerah. Untuk itu, alokasi anggaran sebesar Rp 735 triliun tersebut digunakan untuk beberapa mata anggaran.
Baca Juga
Dalam paparannya, Dana Bagi Hasil (DBH) pada 2027 dialokasikan sebesar Rp 63,4 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 415 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 5 triliun dan DAK non-fisik sebesar Rp 150,9 triliun. Sementara itu, dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp 16,8 triliun, dana keistimewaan sebesar Rp 1,1 triliun, dana insentif fiskal Rp 2,3 triliun, serta dana desa sebesar Rp 77 triliun.
Purbaya mengklaim belanja pemerintah pusat yang langsung ke daerah mengalami kenaikan. Belanja pemerintah pusat yang dinikmati oleh masyarakat bawah mencapai Rp 1.445 triliun atau naik sebesar Rp 85 triliun.
“Tahun lalu, dana itu hanya sekitar Rp 1.300 triliun. Jadi, ketika tahun lalu belanja ke daerah dikurangi Rp 200 triliun, sebenarnya belanja pusat yang menikmati daerah naik Rp 400 triliun,” ucap dia.
Purbaya mengatakan kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 relatif cukup baik. Sebab, uang di rekening daerah mencapai Rp 195,2 triliun.
“Sejalan dengan hal tersebut perlu diakselerasi untuk dieksekusi agar memberi manfaat yang optimal bagi perekonomian dan kualitas layanan publik di daerah,” kata dia.
Dalam kesempatan terakhir tersebut, Purbaya juga memastikan tidak akan memindahkan penempatan TKD dan pembayaran gaji ASN daerah ke perbankan pelat merah atau himbara. Sebab, jika langkah tersebut dilakukan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan mengalami tekanan.
“Kalau itu dilakukan BPD pasti akan jatuh. Saya juga monitor kondisi dana pihak ketiga BPD itu turun signifikan karena transfer gaji ini berkurang,” ujar dia.
