Menkeu Purbaya Pastikan Kopdes Merah Putih Tidak Akan Gagal Bayar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran cicilan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih Ptidak akan mengalami gagal bayar. Purbaya bersama Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria dan Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono telah mendiskusikan mekanisme pembayaran Kopdes Merah Putih.
“Pemerintah sudah memutuskan, kita memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya,” kata Purbaya, di kantornya, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga
Purbaya Siap Bayar Cicilan Kopdes Merah Putih yang Jatuh Tempo
Purbaya menjelaskan mekanisme pembayaran akan dilakukan dengan transfer langsung ke perbankan milik pemerintah atau himbara. Dia menjelaskan bahwa pemerintah memastikan perbankan tak terganggu dengan pinjaman yang dilakukan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Mekanisme transfer langsung ke himbara berdasarkan permintaan Pak Menteri Koperasi sebelum 25 September. Uangnya ada kan selama ini dianggarkan,” katanya.
Tentang jumlah Kopdes Merah Putih yang akan mulai dicicil pembayarannya, Purbaya mengatakan pembayaran akan didasari oleh surat Kementerian Koperasi. Ini didasari oleh mekanisme verifikasi yang sudah ditentukan Kementerian Koperasi tentang pembangunan Kopdes Merah Putih.
Selain itu, rencananya pemerintah juga akan membentuk satuan tugas yang berisi perwakilan dari tiga otoritas yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koperasi (Kememkop), dan BP BUMN. Satgas ini bertugas untuk mengatur penyaluran barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih.
Sementara itu, Menkop Ferry Juliantono menyatakan satgas yang akan dibentuk berfungsi untuk memastikan agar penggunaan barang-barang subsidi tepat sasaran. Dengan begitu, Kopdes Merah Putih dapat berperan optimal terhadap penyaluran barang subsidi.
“Tim ini nanti ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya Koperasi Desa Merah Putih,”ucap Ferry.
Baca Juga
Purbaya Siap Bayar Cicilan Kopdes Merah Putih yang Jatuh Tempo
Tentang pengajuan surat ke Kementerian Keuangan, Ferry mengatakan sampai saat ini pihaknya sedang mendetailkan materi surat yang akan disampaikan. Ini dilakukan mengingat surat tersebut yang akan menjadi acuan dalam pembayaran utang Kopdes Merah Putih ke perbankan.
“Sedang kita laksanakan verifikasi, validasi, nanti ada serah terima. Jadi atas dasar itu semua kita buat surat,” kata dia.
