Inflasi Agustus 2026 Sebesar 3,19%, Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Kapuas Tertinggi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Pada Agustus 2026, terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,19% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,97. Inflasi yoy tertinggi pada tingkat provinsi terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 5,28% dengan IHK sebesar 114,25, sedangkan inflasi yoy tertinggi pada tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 6,20% dengan IHK sebesar 114,56.
Di sisi lain, inflasi yoy terendah pada tingkat provinsi tercatat di Kalimantan Utara sebesar 2,17% dengan IHK sebesar 110,00, sementara tingkat kabupaten/kota terendah terjadi di Kabupaten Morowali sebesar 1,22% dengan IHK sebesar 113,28.
Disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono dalam pemaparan perkembangan inflasi Agustus 2026 di Jakarta, Selasa (1/9/2026), tingkat inflasi di wilayah Sumatra menunjukkan seluruh 10 provinsi mengalami inflasi secara tahunan, di mana Provinsi Aceh mencatatkan angka tertinggi sebesar 4,86% dan Sumatra Selatan terendah sebesar 2,60%.
Di Pulau Jawa, seluruh 6 provinsi juga mengalami inflasi secara tahunan dengan kenaikan tertinggi terjadi di Jawa Timur sebesar 3,32% dan terendah di DKI Jakarta sebesar 2,71%.
Di luar Jawa dan Sumatra, sebanyak 22 provinsi tercatat mengalami inflasi secara tahunan, dipimpin oleh Maluku Utara sebesar 5,28% dan terendah Kalimantan Utara sebesar 2,17%. Pada tingkat kabupaten/kota, inflasi secara tahunan tertinggi di Sumatra terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang sebesar 5,57%, di Pulau Jawa di Kabupaten Lebak sebesar 4,00%, serta di luar Jawa dan Sumatra berada di Kabupaten Kapuas sebesar 6,20%.
Baca Juga
Harga Daging Ayam Naik, Inflasi Bulanan Agustus Capai 0,21%, Tahunan 3,19%
Masih menurut Ateng, kenaikan harga secara nasional ditunjukkan oleh meningkatnya seluruh indeks kelompok pengeluaran. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami kenaikan tertinggi sebesar 9,25%, disusul oleh kelompok transportasi sebesar 4,79%, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,86%, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,67%.
Selain itu, kelompok kesehatan naik 2,12%, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 2,00%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 1,75%, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik 1,72%, kelompok pakaian dan alas kaki serta kelompok pendidikan masing-masing naik 1,20%, dan kelompok perumahan, air, listrik, serta bahan bakar rumah tangga naik 1,01%.
Secara keseluruhan, seluruh kelompok pengeluaran memberikan andil terhadap inflasi nasional secara tahunan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang andil terbesar yakni 1,13%, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63%, serta kelompok transportasi sebesar 0,58%.
Sejumlah komoditas utama yang dominan memberikan sumbangan inflasi year on year, meliputi komoditas daging ayam ras, ikan segar, minyak goreng, beras, sigaret kretek mesin (SKM), cabai rawit, daging sapi, sigaret kretek tangan (SKT), sigaret putih mesin (SPM), cabai merah, bahan bakar rumah tangga, bensin, tarif angkutan udara, pelumas/oli mesin, sepeda motor, mobil, telepon seluler, laptop/notebook, nasi dengan lauk, serta emas perhiasan. Sebaliknya, komoditas yang memberikan andil deflasi secara tahunan meliputi bawang merah, telur ayam ras, tomat, kelapa, tarif jalan tol, dan uang sekolah SMA.
Baca Juga
Inflasi Agustus 0,21%, Tekanan Harga Pangan Masih Kuat, Transportasi Jadi Penahan
Dilihat dari dinamika bulanan, tingkat inflasi month-to-month (mtm) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,21%, sedangkan tingkat inflasi year-to-date (ytd) mencapai 1,86%.
Komoditas utama pendorong inflasi bulanan meliputi daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, beras, kacang panjang, buncis, jagung manis, ketimun, semangka, SKM, SPM, pelumas/oli mesin, telepon seluler, uang kuliah akademi/PT, dan emas perhiasan.
Sementara itu, komoditas penahan inflasi bulanan atau pemberi andil deflasi bulanan adalah bawang merah, tomat, bawang putih, minyak goreng, bayam, tarif angkutan udara, dan bensin.
Berdasarkan pembagian komponennya, komponen inti mengalami inflasi secara tahunan sebesar 2,92% dengan andil sebesar 1,87%. Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi secara tahunan sebesar 3,32% dengan andil 0,65%, dan komponen harga bergejolak mengalami inflasi secara tahunan sebesar 4,06% dengan andil 0,67%.
Adapun untuk komponen spesifik, komponen energi mencatatkan inflasi year on year sebesar 3,18% dengan andil 0,36%, sedangkan komponen bahan makanan mengalami inflasi secara tahunan sebesar 4,22% dengan memberikan sumbangan andil sebesar 0,87% terhadap inflasi nasional.
