BPS Waspadai Kenaikan Harga Beras di 132 Kabupaten/Kota, Berisiko Tekan Daya Beli
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras terjadi di 132 kabupaten/kota hingga pekan ketiga Agustus 2026. Kenaikan haga menjadi perhatian khusus mengingat beras merupakan komoditas pangan strategis yang berdampak besar pada inflasi dan daya beli masyarakat.
“(Harga) komoditas beras dan minyak goreng, level harganya sudah relatif tinggi,” ujar Direktur Statistik Harga BPS Sarpono dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara daring, Senin (24/8/2026).
BPS mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras yang cukup tinggi terjadi di Kabupaten Bone Bolango hingga sebesar 13,01%, disusul Pohuwato 9,70%, Gorontalo Utara 6,35%, Dogiyai 6,32%, dan Bengkulu Selatan sebesar 6,24%.
Berdasarkan provinsi, kenaikan IPH beras tertinggi terjadi di Gorontalo yang mencapai 7,96% hingga minggu ketiga Agustus 2026.
BPS menilai perkembangan harga beras perlu menjadi perhatian serius karena kenaikan harga komoditas tersebut memiliki dampak yang lebih besar terhadap inflasi dan daya beli masyarakat dibandingkan sejumlah komoditas pangan lainnya.
Baca Juga
Harga Beras Meningkat di Tingkat Penggilingan hingga Eceran pada Juli 2026
Meski demikian, kenaikan harga beras khususnya untuk kualitas medium dan premium secara nasional masih relatif tipis. Hingga pekan ketiga Agustus 2026, harga beras medium tercatat naik 0,27% dibandingkan Juli 2026. Sementara harga beras premium meningkat 0,23%.
"Kita melihat perkembangan harga beras menurut kualitas. Untuk perkembangan harga beras, baik beras medium maupun beras premium, keduanya masih mengalami kenaikan meskipun relatif sangat tipis," terangnya.
BPS juga mencatat perkembangan harga beras cukup beragam antarprovinsi. Selain daerah yang mengalami kenaikan, terdapat 10 provinsi yang justru mencatat penurunan IPH beras, di antaranya Papua Barat Daya, Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.
Dengan kenaikan harga yang terjadi di 132 kabupaten/kota, BPS menyebut bahwa pemerintah perlu mencermati kondisi pasokan dan distribusi beras di daerah, terutama wilayah yang mengalami lonjakan harga paling tinggi.
"Kenaikan harga beras di lebih dari 130 daerah, ini perlu menjadi perhatian serius, karena dampaknya terhadap inflasi dan juga daya beli masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan komoditas-komoditas lainnya," ungkap Sarpono.

