Pembahasan Tingkat I Selesai, RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) 2025. Seluruh fraksi menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU P2 APBN 2025 ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota banggar DPR RI yang mewakili seluruh fraksi dan Komisi DPR RI atas dukungan dalam pembahasan RUU P2 APBN 2025.
Pembahasan dapat dilaksanakan secara lancar dengan tetap memperhatikan berbagai substansi yang disampaikan oleh seluruh fraksi.
“RUU P2 APBN TA 2025 bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban formal atas pertanggungjawaban pemerintah, namun juga penting sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus membangun tata kelola dan juga fondasi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik lagi,” ujar Purbaya, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga
Purbaya Pastikan Dukungan Anggaran untuk Tangani Bencana di NTT
Pemerintah juga memperhatikan seluruh pandangan mini fraksi terkait berbagai langkah perbaikan yang perlu dilakukan serta rekomendasi yang telah dirumuskan bersama pada tahap panitia kerja. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan keuangan negara.
Ketua Banggara DPR, Said Abdullah mengatakan terdapat beberapa rekomendasi dalam evaluasi APBN 2025. Salah satunya tentang reformasi fiskal di sektor perpajakan yang diarahkan untuk memperkokoh kualitas kebijakan.
“Tujuannya agar penerimaan perpajakan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi,” kata Said.
Selain itu, Banggar DPR juga ingin adanya evaluasi terukur terhadap implementasi anggaran mandatoris di sektor pendidikan. Menurut Said, anggaran pendidikan 20% dari belanja seharusnya tidak bersifat formalitas hanya pada tahap anggaran melainkan harus optimal pada tahap eksekusi.
“Agar manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta didik, pendidik, dan masyarakat,” ujar dia.
Banggar DPR juga mendorong pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pondasi tata kelola APBN yang efektif, efisien, transparan, dan berkeadilan.
“Dengan demikian, setiap satuan anggaran negara dapat teralokasikan secara presisi kepada masyarakat yang berhak, memitigasi risiko kebocoran anggaran, serta memacu peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

