Rupiah Menguat 0,78% ptp pada 18 Agustus di Level Rp 17.855 per dolar AS
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) mencatat penguatan nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2026. Berdasarkan data yang dikumpulkan BI, nilai tukar rupiah menguat 0,78% poin to poin (ptp) dibandingkan dengan level akhir Juli 2026 menjadi Rp 17.855 per dolar Amerika Serikat (AS).
Pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan perkembangan ini terjadi didukung strategi BI dalam mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan perluasan kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing.
Baca Juga
Hasil RDG Agustus 2026, BI Pertahankan BI Rate Sebesar 5,75%
“Insentif bagi swap jual lindung nilai dinaikkan menjadi 12,5% dan insentif bagi Domestic Non-Deliverable Forward [DNDF] dan insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai diberikan sebesar 15%” kata Destry, saat paparan hasil RDG BI secara daring, Rabu (19/8/2026).
Destry mengatakan bahwa BI memberikan insentif untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. BI memberikan premi swap beli lindung nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10%.
“BI akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi BI,” kata dia.

