Purbaya Jawab Soal Utang Pemerintah Tembus Rp 10.000 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab kenaikan jumlah utang pemerintah hingga Rp 10.269 triliun per 30 Juni 2026. Menurutnya, angka tersebut masih berada di bawah batas 60% dari PDB yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen, jauh,” kata Purbaya, di kantornya, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Purbaya menjelaskan utang Indonesia lebih terjaga dari Singapura. Menurutnya, utang pemerintah Singapura menembus 100% dari PDB. Berdasarkan data ISI Market, utang pemerintah terhadap PDB pemerintah Singapura menembus 166,2%.
“Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” ujar dia.
Purbaya menjelaskan bahwa Purbaya menargetkan penurunan utang pemerintah ke depan. Salah satu strateginya yaitu membatasi defisit APBN agar tak tinggi.
Baca Juga
Jelang HUT RI Ke-81, Kemenkeu Rilis Posisi Utang Pemerintah Juni 2026 Tembus Rp 10.293 Triliun
“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection (penerimaan pajak) kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis posisi utang pemerintah jelang HUT RI ke-81.
Berdasarkan data, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp 10.293,69 triliun. Angka ini setara dengan 41,26% dari PDB atau di bawah batas sesuai regulasi yaitu 60% dari PDB.
Surat utang pemerintah mendominasi total utang. Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 8.966,79 triliun atau 87,11% total utang. Sementara itu pinjaman yang dimiliki pemerintah mencapai Rp 1.326,9 triliun atau 12,89% dari total utang.
Posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 yaitu Rp 9.638 triliun. Angka ini berubah menjadi Rp 9.920,42 triliun per 31 Maret 2026 atau 40,75% dari PDB. Angka tersebut ditambah dengan proyeksi penarikan utang baru karena pelebaran defisit APBN 2026.

