Menyikapi Defisit Perdagangan
Oleh: Bagong Suyanto - Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga
Poin Penting
|
INVESTORTRUST- Neraca perdagangan Indonesia kembali mengalami defisit. Pada Juni 2026, defisit neraca perdagangan tercatat mencapai US$ 450 juta. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor tercatat sebesar US$ 25,46 miliar atau naik 34,27%, sedangkan impor mencapai US$ 25,91 miliar. Defisit neraca perdagangan pada Juni 2026 akibat tingginya impor minyak dan hasil olahan migas yang melebihi 100%. Defisit pada komoditas migas tercatat sebesar US$ 3,49 miliar.
Kenaikan nilai impor terjadi paling besar pada kategori impor migas yang meningkat 105,15% atau sebesar US$ 4,56 miliar. Sementara itu, impor nonmigas meningkat 25,05% atau senilai US$ 21,35 miliar. Impor migas secara keseluruhan mengalami peningkatan, baik dari nilai impor maupun volume impornya. Kenaikan impor migas ini juga terjadi di samping kenaikan harga yang juga cukup tinggi. Asal impor migas Indonesia masih didominasi oleh sejumlah negara tetangga, terutama Singapura. Negara tersebut tercatat sebagai negara asal utama penyuplai migas bagi Indonesia. Impor dari Singapura sebesar 28,36%, kemudian juga dari Malaysia 19,72% dan juga dari Amerika Serikat, yaitu 8,55%.
Dampak Defisit
Defisit perdagangan adalah selisih negatif antara nilai ekspor dan impor barang dan jasa. Menurut Krugman & Obstfeld (1991), defisit perdagangan terjadi ketika pengeluaran suatu negara untuk barang dan jasa dari luar negeri melebihi pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang dan jasa ke luar negeri.
Defisit perdagangan adalah cerminan dari ketidakseimbangan fundamental antara apa yang kita produksi di dalam negeri dan apa yang kita konsumsi dari luar. Ketika sebuah negara mengimpor lebih banyak barang, jasa, bahan baku, atau energi daripada yang mampu dijual ke pasar global, terjadi aliran ke luar mata uang asing yang masif.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, defisit perdagangan terjadi karena kita membutuhkan lebih banyak barang dari luar negeri. Kebutuhan akan BBM, gandum, mesin-mesin untuk mendukung kegiatan produksi dan kebutuhan akan barang elektonik yang masif di masyarakat, menyebabkan banyak masyarakat menggantungkan diri pada produk impor. Sementara itu, peluang untuk mengembangkan ekpor justru seringkali terbatas.
Bersamaan dengan terjadinya proses pelemahan rupiah, industri manufaktur yang ada di Tanah Air mau tidak mau harus menaikkan harga jual komoditas yang dihasilkan. Industri manufaktur yang sebagian besar masih tergantung pada bahan baku impor, mau tidak mau harus mengurangi kapasitas produksinya karena tidak mampu bersaing di pasar global. Harga jual produk yang naik karena biaya pembelian bahan baku juga naik, menjadi penyebabkan kenapa ekspor produk nasional ke pasar global turun.
Secara teoretis, sebetulnya tidak semua kenaikan impor berarti hal yang negatif. Jika defisit perdagangan terjadi karena disumbang oleh impor barang modal, mesin pabrik, dan teknologi tinggi, maka hal itun bisa menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional. Namun yang menjadi persoalan ketika defisit perdagangan terjadi akibat lonjakan konsumsi barang jadi dan ketergantungan kronis pada energi fosil impor di tengah lambatnya pertumbuhan nilai tambah ekspor domestik.
Tanpa didukung hilirasi yang kokoh, defisit perdagangan cenderung berdampak negatif. Berdasarkan pengalaman selama ini, ketika nilai impor melampaui ekspor, imbasnya ternyata bukan hanya memicu pelemahan nilai tukar rupiah dan terkurasnya cadangan devisa, tetapi juga menyebabkan tekanan inflasi domestik meningkat. Kondisi ini menuntut transformasi struktural yang mendalam agar defisit perdagangan tidak terus menggerus ketahanan ekonomi nasional.
Pertama, permintaan yang tinggi terhadap valuta asing untuk membayar impor, diiringi minimnya pasokan dolar dari ekspor, menekan nilai tukar mata uang rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS. Meski Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan, tetapi kebutuhan dolar yang tinggi menyebabkan tren pelemahan rupiah yang kunjung membaik. Dampak yang mencemaskan adalah ketika bank sentral terpaksa harus menggelontorkan cadangan devisa demi meredam gejolak nilai tukar. Jika ini terjadi niscaya dampaknya akan mengurangi bantalan pengaman finansial negara jika terjadi krisis global mendadak.
Kedua, melemahnya mata uang domestik membuat harga barang-barang dari luar negeri, bahan baku, hingga komponen industri melonjak tajam, yang pada akhirnya mengerek naik harga di tingkat konsumen. Sementara itu, di saat yang sama peluang pelaku ekonomi nasional untuk bersaing di pasar global yang makin kompetitif umumnya turun. Banjir produk luar dengan harga kompetitif sering kali memukul mundur pelaku usaha kecil dan menengah di dalam negeri yang belum siap bersaing secara efisiensi.
Jalan Keluar
Kunci menghadapi defisit perdagangan, sudah barang tentu dengan cara mendorong ekspor dan mengembangan diversifikasi pasar. Kita sadari bahwa tantangan terbesar berada di sektor hulu: tingginya biaya logistik domestik, rantai pasok yang tidak efisien, serta lambatnya transisi dari eksportir bahan mentah menjadi produsen barang bernilai tambah tinggi. Namun demikian, untuk mempersempit selisih ekspor-impor dan mendorong perkembangan ekspor langkah-langkah strategis yang perlu dikembangkan mencakup pengembangan diversifikasi pasar ekspor, substitusi bahan baku lokal, serta sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Dalam konteks ini, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memastikan konsistensi kebijakan hilirisasi industri, perbaikan infrastruktur transportasi antarpulau untuk memangkas biaya distribusi, serta diversifikasi pasar ekspor yang tidak hanya bergantung pada komoditas primer. Tanpa pembenahan mendalam pada produktivitas lokal, defisit perdagangan akan terus berulang sebagai ancaman laten yang membatasi potensi pengembangan perekonomian Indonesia.
Dalam rangka perluasan pasar baru, selain meningkatkan ekspor nonmigas ke pasar tradisional seperti Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jepang, yang tak kalah penting adalah bagaimana mendorong perkembangan pasar alternatif ke kawasan nontradisional seperti Afrika dan Asia Selatan. Sementara itu, untuk kebijakan hilirisasi produk, yang penting adalah bagaimana mendorong perkembangan industri yang mengolah bahan mentah menjadi barang bernilai tambah tinggi sebelum diekspor, seperti hilirisasi produk pertambangan dan hasil pertanian. Selain itu, ada baiknya jika pemerintah memberikan fasilitas keringanan pajak atau insentif fiskal bagi industri yang berorientasi ekspor.
Mengatasi defisit perdagangan harus diakui bukan hal yang mudah. Di tengah situasi perekonomian global yang masih tidak menentu dan kondisi ekonomi nasional yang tidak baik-baik saja, hanya dengan langkah yang inovatif dan komprehensif sajalah baru akan dapat dihasilkan capaian yang menggembirakan. Semoga di triwulan III akan tercapai surplus perdagangan yang menguntungkan Indonesia. Semoga. ***
