OJK Dorong Sinergi Fiskal-Moneter untuk Jaga Stabilitas Rupiah dan Ekonomi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Sinergi kebijakan fiskal dan moneter dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik geopolitik, proteksionisme, hingga gejolak nilai tukar.
Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis DPMKP OJK Aslan Lubis mengatakan, 2026 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi industri jasa keuangan karena tekanan berasal dari faktor eksternal maupun domestik.
Menurutnya, konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok global, terutama di sektor energi, menjadi tantangan besar bagi Indonesia yang kini berstatus sebagai net importir minyak.
"Semua faktor ketidakpastian itu kemudian mengganggu rantai pasok global, khususnya energi, yang sama-sama kita ketahui juga kita sekarang sudah menjadi net importir, khususnya di minyak," ujar Aslan dalam diskusi Forekbank Financial Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga
Kondisi Fiskal 2026 Terjaga, Defisit Hanya 0,76% dari PDB per Semester I-2026
Aslan menegaskan, tantangan tersebut tidak dapat diatasi oleh satu lembaga saja sehingga diperlukan kolaborasi erat antara otoritas fiskal, moneter, dan regulator sektor keuangan.
Ia mencontohkan Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin sejak Mei 2026, sementara pemerintah melakukan efisiensi anggaran guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan fiskal.
"Kita patut berbangga bahwa stabilitas sektor keuangan, saya kira teman-teman semua melihat, itu terjaga dengan sangat baik sampai saat ini," katanya.
Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia Telisa Falianty menilai harmonisasi kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia harus dijaga agar tidak terjadi dominasi salah satu instrumen kebijakan.
"Antara Lapangan Banteng dan Kebon Sirih harus harmonis antara moneter dengan fiskalnya. Jangan sampai fiskal terlalu dominan dibandingkan moneter atau sebaliknya. Jika fiskal terlalu dominan, itu akan memberikan potensi krisis dan mengurangi prudentiality," ujarnya.
Baca Juga
BPKP Perluas Ruang FIskal Pemerintah Rp53,36 Triliun Selama 2025
Telisa juga mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan fiskal bergantung pada kelancaran transmisi ke daerah, terutama setelah adanya penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program prioritas pemerintah.
Selain itu, ia menyoroti pertumbuhan kredit yang masih terkonsentrasi pada korporasi besar, sementara penyaluran kredit kepada UMKM dan kredit modal kerja belum menunjukkan peningkatan signifikan. Kondisi tersebut, menurutnya, sejalan dengan melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah yang tercermin dari meningkatnya penggunaan tabungan maupun pinjaman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.
Di sisi lain, Ekonom Senior Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah menilai pelaku usaha dan lembaga keuangan perlu memperkuat strategi mitigasi risiko melalui instrumen lindung nilai (hedging) di tengah volatilitas nilai tukar.
Menurut Piter, sistem keuangan domestik telah menyediakan berbagai instrumen seperti Forex Forward, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), FX Swap, FX Option, Cross Currency Swap, hingga Interest Rate Swap untuk melindungi aset dan investasi dari risiko pelemahan rupiah.
"Sinergi yang solid antara kebijakan fiskal yang adaptif, kebijakan moneter yang kredibel dan independen, serta pengawasan sektor keuangan yang kuat diharapkan mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional agar tetap prudent, resilient, dan teruji," kata Piter.
Dari kalangan industri perbankan, Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) Bob Tyasika Ananta mengatakan perseroan tetap menjaga keseimbangan antara ekspansi pembiayaan, efisiensi operasional, dan manajemen risiko di tengah ketidakpastian ekonomi.
Menurut Bob, BSI masih melihat peluang pertumbuhan pembiayaan, terutama pada sektor investasi, sektor produktif yang tangguh, serta program prioritas pemerintah, termasuk sektor perumahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Selain itu, BSI juga mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan pembiayaan Surat Perintah Kerja (SPK) senilai Rp444 miliar untuk 296 dapur MBG di berbagai wilayah Indonesia.
