Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Siapkan Alternatif Lain
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2027. Sebagai gantinya, Purbaya masih mempertimbangkan penambahan lapisan CHT.
“Enggak ada kalau cukainya. Tapi, kan kita siapkan satu layer baru,” kata Purbaya, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga
Purbaya Didemo Koalisi SOS, Tolak Penambahan Lapisan Cukai Rokok Baru
Purbaya mengatakan penambahan layer CHT ini masih dibicarakan dengan DPR. Proses pembicaraan dilakukan setelah berbagai pembahasan tentang undang-undang prioritas yang berhubungan dengan Kementerian Keuangan selesai.
Koalisi Save Our Surroundings atau SOS menggelar aksi satire dan damai di depan kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sawah Besar, Jakarta Pusat. Koalisi yang terdiri dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) itu memprotes terhadap penambahan lapisan atau layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
“Aksi program rokok murah nasional ini merupakan sindiran terhadap rencana penambahan lapisan baru cukai rokok yang kontraproduktif terhadap tujuan fiskal, kesehatan masyarakat, dan pembangunan sumber daya manusia,” kata Project Lead for Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Amalia mengatakan ketiga organisasi masyarakat tersebut penambahan layar CHT baru berisiko memperbanyak variasi rokok murah di pasaran. Sehingga, meningkatkan keterjangkauan rokok bagi masyarakat.
Baca Juga
Asosiasi Wanti-wanti Purbaya Soal Penambahan Layer Cukai Rokok: Hati-hati
Penambahan lapisan CHT baru itu, kata Amalia, berpotensi memperparah fenomena downtrading atau perpindahan konsumsi rokok ke yang lebih murah. Jika terjadi, kebijakan itu akan bertolak belakang dengan fungsi cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi.
Dampak terbesar dari semakin banyaknya rokok murah akan dirasakan oleh anak-anak dan kelompok rentan. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan jumlah perokok anak mencapai 5,9 juta, meningkat dari sekitar 4 juta pada 2018. Survei yang sama juga mencatat bahwa lebih dari separuh perokok aktif mulai merokok pada usia sekolah.
