Menko Muhaimin Pastikan Bakal Evaluasi JKN untuk Cegah Potensi 'Fraud'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bentuk gotong royong raksasa seluruh rakyat Indonesia yang harus dijaga bersama keberlanjutannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin saat menerima audiensi jajaran Direksi BPJS Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Pertemuan ini digelar guna membahas penguatan keberlanjutan JKN sebagai salah satu pilar utama sistem perlindungan sosial nasional. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menciptakan sistem jaminan sosial yang inklusif, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“JKN ini adalah gotong royong raksasa. Ukurannya bisa dilihat dari dua aspek: berapa banyak masyarakat yang telah bergabung sebagai peserta dan berapa besar biaya manfaat yang telah dikeluarkan untuk melindungi mereka. Ini adalah kekuatan besar yang harus kita jaga bersama,” ujar Muhaimin dikutip dari keterangan tertulis.
Muhaimin menjelaskan, Kemenko PM memandang berbagai permasalahan seputar penanganan JKN tidak dapat diselesaikan secara parsial atau terpisah. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus membaca peta persoalan ini secara utuh dan sistematis.
Baca Juga
OJK Ingatkan Ancaman Fraud dan Siber, Penguatan Tata Kelola Tak Bisa Ditunda
Pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan secara terintegrasi, yang mencakup penyempurnaan regulasi, kepastian keberlanjutan pembiayaan, pencegahan tindakan kecurangan (fraud), hingga peningkatan kualitas kinerja layanan kesehatan di lapangan.
“Sebab kalau kualitas pelayanan tidak terus ditingkatkan, kita juga akan sulit meningkatkan kepesertaan yang lebih produktif,” tambahnya.
Hingga 2026, cakupan kepesertaan JKN telah menembus 284,2 juta jiwa atau menyasar sekitar 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 231,3 juta peserta berstatus aktif dan terproteksi melalui jaringan 33.453 fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Guna memastikan keseimbangan antara perluasan manfaat dan kesehatan finansial program, Menko PM mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk aktif mendaftar sebagai peserta mandiri. Partisipasi aktif dari kelompok masyarakat mampu menjadi fondasi utama menjaga keberlanjutan prinsip solidaritas sosial tersebut.
Dalam menindaklanjuti berbagai tantangan operasional, Kemenko PM akan terus memimpin koordinasi ketat bersama BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Langkah sinergis ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang bersih dan efisien, sehingga manfaat perlindungan kesehatan dapat terus dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
