Pimpinan BGN Ungkap Anggaran MBG Bisa Dikurangi Lagi, Berpotensi Jadi Rp 229 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa akan terjadi efisiensi atau pengurangan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026, yakni dari Rp 268 triliun menjadi Rp 229 triliun.
Kendati demikian, Agustina menegaskan, angka tersebut masih bisa bersifat sementara, dan masih berpotensi berubah setelah BGN menyelesaikan evaluasi menyeluruh terhadap sasaran penerima dan kebutuhan program.
"Tapi sementara ya, nanti kalau bisa kita lebih efisien lagi," ucap Agustina saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Agustina menjelaskan, upaya efisiensi yang dilakukan bukan semata-mata bertujuan untuk mengurangi anggaran, melainkan berdasarkan pada kajian dan pertimbangan ilmiah yang jelas
Baca Juga
BGN Rombak Jajaran Deputi, Ada dari Kemenkes, BPKP hingga Eks Pejabat Kejagung
Ia kemudian mencontohkan adanya temuan kalau terdapat satu sekolah yang ternyata dilayani oleh dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di mana siswa kelas 1 hingga kelas 3 dilayani oleh satu SPPG, sementara siswa kelas 4 hingga kelas 6 dilayani oleh SPPG yang berbeda.
"Nanti kalau memungkinkan, kita bisa membuatnya lebih efisien lagi. Maksud saya, efisiensi itu bukan menjadi tujuan utama untuk sekadar mengurangi anggaran. Tadi kan sudah ada dasar keilmuannya. Nanti beliau akan menjelaskan bahwa refokusnya seharusnya ke sini atau ke sini, beserta alasan-alasan ilmiahnya," bebernya.
Baca Juga
BGN Review Total Data Penerima MBG, Jumlah Sasaran Dipastikan Berkurang
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Lili Khamiliyah menjelaskan, untuk sementara ini BGN masih mengkaji ulang efisiensi anggaran MBG. Ia mengatakan, angka pasti dari anggaran tersebut akan diumumkan ketika setelah selesai dilakukan perubahan tata kelola, salah satunya adalah jumlah penerima manfaat.
"2026 ini kan kita juga sudah ada efisiensi, efisiensi anggaran, dari Rp268 triliun itu menjadi Rp229 triliun, sementara, tapi kan kita sebelum dilakukan penyelesaian ulang, dari tadi refocusing penerima manfaat, dan juga perubahan tata kelola ya," terang Lili.
