BPKP Perluas Ruang FIskal Pemerintah Rp53,36 Triliun Selama 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan selama 2025 lembaga ini telah berhasil menambah ruang fiskal pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 53,36 triliun. perluasan ruang fiskal ini diperoleh dari pengawasan yang terbagi menjadi tiga aspek
Pertama, pemasukan yang berasal dari efisiensi pengeluaran negara dan daerah.
“Kami review eskalasi harga, pembayaran, dan sebagainya. Terdapat koreksi pembayaran sebesar Rp 8,21 triliun,” ujar Ateh, saat rapat kerja dengan Komisi XI, DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Jenis pengawasan kedua yaitu penyelamatan keuangan negara dan daerah. Dari pengawasan atas audit investigasi, audit tujuan tertentu, audit atas pengembalian keuangan, termasuk audit perhitungan kerugian negara. Total, pengawasan kedua ini menambah pemasukan ke pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 32,5 triliun.
Kemudian, ada bagian optimalisasi penerimaan keuangan daerah dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan retribusi daerah.
Baca Juga
Prabowo Langsung Panggil Kepala BPKP dan PPATK saat Tahu Ada Korupsi di BGN
“Yang kita lakukan audit kemudian kita beri masukan dan tambahan sehingga tambahan PNBP dan retribusi daerah itu bertambah Rp 12,65 triliun,” ucap dia.
Pengelolaan anggaran
Ateh mengatakan dari total alokasi anggaran Rp 2,47 triliun, BPKP menggunakannya untuk sejumlah belanja. Total realisasi belanja pada 2025 mencapai Rp 2,36 triliun.
Realisasi anggaran ini diperuntukkan belanja pegawai sebesar Rp 1,18 triliun atau 93,89% dari pagu anggaran. Belanja barang sebesar Rp 855,2 miliar atau 97,92% dari pagu anggaran. Belanja modal direalisasikan sebesar Rp 318,47 miliar atau 94,14% dari pagu.
Sementara itu, total pendapatan yang didapat BPKP mencapai Rp 129,74 miliar atau 162,09% dari target.
