Rating S&P Merupakan Apresiasi terhadap Fundamental Ekonomi RI
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil dinilai bukan sekadar kabar baik bagi pasar keuangan, tetapi juga merupakan pengakuan internasional atas kuatnya fundamental ekonomi Indonesia serta keberhasilan pemerintah menjaga stabilitas fiskal, moneter, dan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, Senior Deputy Governor Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Dirut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffry Hendrik dalam sebuah diskusi mengenai Investment Forum 2026: P2SK Mendorong Stabilitas, Investasi, dan Daya Saing Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/07/2026).
Misbakhun menegaskan, keputusan S&P merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, Bank Indonesia, OJK hingga pelaku sektor keuangan yang selama ini aktif membangun komunikasi dengan lembaga pemeringkat internasional.
Menurutnya, S&P merupakan salah satu lembaga pemeringkat dengan kredibilitas tertinggi,sehingga afirmasi terhadap Indonesia memiliki arti yang sangat penting. “Ini merupakan kebanggaan sekaligus bentuk apresiasi internasional terhadap kerja keras kita. Artinya, konsolidasi sektor keuangan Indonesia mulai menemukan bentuknya. Menteri Keuangan yang baru, pimpinan OJK yang baru, Bank Indonesia, semuanya mulai menemukan ritme yang sama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Misbakhun.
Ia meyakini keputusan S&P akan menjadi referensi penting bagi lembaga pemeringkat lainnya yang sebelumnya masih menyimpan berbagai keraguan terhadap prospek Indonesia. “S&P menjadi satu-satunya yang mempertahankan investment grade sekaligus outlook stabil. Saya yakin keputusan ini akan memengaruhi penilaian lembaga pemeringkat lainnya pada kuartal-kuartal berikutnya,” katanya.
Baca Juga
Fundamental Ekonomi Dinilai Tetap Kokoh
Menurut Misbakhun, keputusan tersebut bukan diberikan karena faktor sentimen, melainkan didasarkan pada indikator fundamental ekonomi yang nyata.
Ia menilai pemerintah berhasil menunjukkan disiplin fiskal melalui pengelolaan APBN yang hati-hati, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan meskipun dunia masih menghadapi tekanan geopolitik dan suku bunga global yang tinggi.
“Kita memasuki era baru di mana tekanan geopolitik membuat kondisi global tidak lagi normal. Dalam situasi seperti itu, S&P tetap memberikan investment grade dengan outlook stabil. Itu berarti fundamental ekonomi Indonesia memang terbukti kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61% menjadi salah satu yang tertinggi dalam satu dekade terakhir, inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran Bank Indonesia, cadangan devisa masih berada pada level yang kuat, sementara sistem perbankan tetap sehat.
Meskipun Indonesia sempat mengalami defisit neraca perdagangan setelah mencatat surplus selama puluhan bulan, kondisi tersebut dinilai belum mengubah persepsi terhadap kekuatan ekonomi nasional.
“Fundamental korporasi juga masih baik. Emiten perbankan tetap mampu membagikan dividen dalam jumlah besar. Ini menunjukkan sektor riil dan sektor keuangan tetap memiliki daya tahan yang kuat,” katanya.
Trust Investor Global Meningkat
Senior Deputy Governor Bank Indonesia Destry Damayanti menilai afirmasi dari S&P merupakan cerminan meningkatnya kepercayaan investor global terhadap Indonesia.
“Ini seperti hadiah menjelang Hari Kemerdekaan. Tetapi, yang lebih penting, keputusan S&P menunjukkan bahwa investor global melihat Indonesia sebagai negara dengan ekonomi yang potensial dan dikelola secara prudent,” ujarnya.
Menurut Destry, sebelumnya sebagian lembaga pemeringkat masih mempertanyakan arah kebijakan ekonomi Indonesia, terutama pada masa transisi pemerintahan. Namun setelah melihat implementasi kebijakan pemerintah, berbagai keraguan tersebut mulai terjawab.
Ia juga menegaskan bahwa salah satu perhatian utama investor adalah independensi Bank Indonesia. “Banyak pihak mempertanyakan apakah independensi Bank Indonesia akan tetap terjaga. Faktanya, BI tetap dapat menjalankan kebijakan moneter secara independen, termasuk ketika menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas. Ini menjadi bukti bahwa independensi tersebut tetap terpelihara,” katanya.
Di sisi lain, kebijakan fiskal pemerintah juga dinilai tetap dijalankan secara hati-hati, sehingga menciptakan kombinasi kebijakan makroekonomi yang kredibel. Defisit APBN dijaga dengan baik, sehingga tetap di bawah 3% dari PDB.
Destry mengatakan, Indonesia saat ini telah menunjukkan berbagai capaian positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi sekitar 5,6%, stabilitas sektor keuangan hingga inflasi yang terkendali. Yang masih diperlukan adalah penguatan kepercayaan pasar.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah trust dan confidence. Dengan dipertahankannya rating BBB dan outlook stabil oleh S&P, kepercayaan itu semakin meningkat, bukan hanya bagi pelaku pasar, tetapi juga bagi regulator maupun DPR dalam menjalankan kebijakan ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga
Misbakhun: Pengawas Lembaga jasa Keuangan di PFII Bukan OJK, Tapi Dewan Pertimbangan
Ketidakpastian Investor Berkurang
Dirut PT BEI Jeffry Hendrik mengatakan, pasar langsung memberikan respons positif terhadap keputusan S&P. Menurutnya, setelah pengumuman tersebut, indeks saham bergerak menguat hampir dua persen.
Ia menilai keputusan tersebut memperlihatkan bahwa fundamental ekonomi dan pasar keuangan Indonesia tetap kuat. “Ini memberikan sinyal positif kepada investor karena mampu mengurangi uncertainty yang selama ini cukup besar, baik akibat faktor eksternal maupun domestik,” katanya.
Menurut Jeffry, berkurangnya ketidakpastian akan memudahkan investor dalam mengukur risiko investasi di Indonesia. “Ketika uncertainty berkurang, investor dapat menghitung risiko investasinya dengan lebih baik. Risiko yang sebelumnya sulit diperkirakan menjadi lebih terukur sehingga iklim investasi menjadi semakin kondusif,” ujarnya.
Ia berharap keputusan S&P juga akan diikuti oleh lembaga pemeringkat internasional lainnya maupun penyedia indeks global sehingga semakin memperkuat daya tarik pasar keuangan Indonesia.
Reformasi Terus Berlanjut
Dalam kesempatan tersebut, Misbakhun juga menjelaskan bahwa penguatan sektor keuangan tidak berhenti pada pencapaian rating kredit semata. Melalui implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), pemerintah terus memperdalam pasar keuangan sekaligus memperluas ragam instrumen investasi.
Reformasi tersebut meliputi penguatan aset digital dan kripto, pembentukan bursa mineral dan komoditas untuk meningkatkan transparansi harga serta mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, hingga pengembangan International Financial Center (IFC) yang dirancang menjadi pusat jasa keuangan bertaraf internasional di Indonesia.
Menurut Misbakhun, pusat keuangan internasional tersebut nantinya akan menawarkan berbagai insentif, termasuk kemudahan regulasi, kepastian hukum, insentif perpajakan, serta penyelesaian sengketa bisnis menggunakan standar hukum internasional.
“Kami ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan internasional yang mampu menarik investor global untuk mendirikan perusahaan investasi, dana pensiun, perusahaan asuransi hingga berbagai institusi keuangan lainnya. Tujuannya adalah memperkuat sektor keuangan nasional sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Bagi para pembuat kebijakan, keputusan S&P bukan sekadar mempertahankan status investment grade, melainkan pengakuan bahwa Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah guncangan global sekaligus memberikan fondasi yang semakin kuat bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
