FSP BUMN Bersatu Dorong Reformasi Ekonomi untuk Tekan Gelombang PHK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menilai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di Indonesia mencerminkan persoalan struktural dalam perekonomian nasional. Karena itu, penyelesaian masalah tersebut dinilai tidak cukup hanya melalui program mitigasi, tetapi memerlukan reformasi kebijakan ekonomi yang lebih menyeluruh.
Ketua Harian FSP BUMN Bersatu Djusman H. Umar mengatakan, hingga November 2025 sebanyak 79.302 pekerja tercatat kehilangan pekerjaan. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, jumlah pekerja yang terkena PHK kembali bertambah sekitar 23.470 orang, menunjukkan tren PHK yang masih berlanjut.
"Langkah pemerintah menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi pekerja. Namun penyelesaian persoalan PHK tidak cukup hanya melalui program mitigasi atau bantuan sosial. Yang lebih penting adalah memperbaiki faktor-faktor ekonomi yang menyebabkan dunia usaha kehilangan ruang untuk tumbuh," ujar Djusman dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga
Cegah PHK Massal, Penasihat Presiden Said Iqbal Minta Danantara Suntik Modal Swasta
FSP BUMN Bersatu mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 serta komitmen pemerintah menyediakan instrumen perlindungan pekerja senilai sekitar Rp500 triliun. Namun, menurut Djusman, pemerintah juga perlu mengatasi persoalan mendasar yang menghambat pertumbuhan sektor usaha.
Salah satu faktor yang disoroti adalah fenomena crowding out, yakni kondisi ketika penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam jumlah besar menyerap likuiditas pasar sehingga lembaga keuangan lebih memilih berinvestasi pada instrumen pemerintah dibanding menyalurkan kredit kepada sektor riil.
Akibatnya, pembiayaan bagi sektor industri, manufaktur, dan UMKM menjadi terbatas sehingga perusahaan menghadapi tekanan biaya, menunda investasi, mengurangi kapasitas produksi, hingga melakukan efisiensi tenaga kerja.
"PHK bukanlah penyebab krisis, melainkan akibat dari melemahnya investasi produktif dan terbatasnya pembiayaan bagi sektor riil. Karena itu, persoalan ini harus dibaca dalam konteks kebijakan ekonomi secara keseluruhan," kata Djusman.
Baca Juga
DPR Pastikan Penyederhanaan BUMN Tak Bakal Diikuti Badai PHK
FSP BUMN Bersatu juga menyoroti penurunan daya saing Indonesia. Mengacu pada laporan IMD World Competitiveness 2025, posisi daya saing Indonesia turun 13 peringkat menjadi peringkat ke-40 dari 69 negara. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya percepatan transformasi industri, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta perbaikan iklim investasi.
Untuk itu, FSP BUMN Bersatu mendorong pemerintah memperkuat konsolidasi fiskal, memperluas akses pembiayaan produktif bagi industri dan UMKM, mempercepat transformasi industri berbasis inovasi, dan meningkatkan kepastian regulasi. Serta memperkuat investasi pada pendidikan vokasi dan teknologi guna menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.
