Ekonom Soroti Independensi BI, Khawatir Kembali ke Era Orde Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memunculkan kekhawatiran dari kalangan ekonom. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah potensi berkurangnya independensi Bank Indonesia (BI) serta bertambahnya mandat bank sentral yang dinilai dapat mengaburkan fokus kebijakan moneter.
Ekonom CORE Indonesia Dipo Satria Ramli menilai arah kebijakan terbaru berpotensi membawa Bank Indonesia kembali ke model bank sentral seperti pada era Orde Baru, ketika BI tidak hanya bertugas menjaga stabilitas moneter tetapi juga didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut dia, Indonesia telah menghabiskan waktu panjang pascakrisis 1998 untuk membangun independensi Bank Indonesia melalui Undang-Undang BI tahun 1999 yang menempatkan bank sentral sebagai lembaga negara yang bebas dari campur tangan pemerintah maupun kepentingan politik.
"Kita bertahun-tahun membangun independensi Bank Indonesia. Jangan sampai sekarang justru kembali ke model lama yang membuka ruang intervensi yang terlalu besar," ujar Dipo dalam diskusi online bertajuk “Ekonom Bicara UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” Sabtu (27/6/2026).
Dia menyoroti sejumlah perubahan yang dinilai berpotensi memengaruhi independensi BI, mulai dari meningkatnya ruang evaluasi oleh DPR hingga mekanisme persetujuan anggaran yang dinilai dapat membuat kebijakan bank sentral lebih dipengaruhi dinamika politik.
Selain itu, Dipo juga menyoroti penambahan mandat Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di samping tugas utama menjaga stabilitas nilai rupiah.
“Stabilisasi rupiah itu sebenarnya kan stabilisasi inflasi, stabilisasi nilai tukar. Jadi udah ada dua mandat). Lalu juga Bank Indonesia memiliki mandat soal makroprudensial. Lalu Bank Indonesia juga memiliki transaksi digital dan QRIS. Lalu sekarang ditambah dengan P2SK ini, masalah pertumbuhan ekonomi,” beber Dipo.
Menurutnya, secara konsep mandat ganda bukanlah persoalan karena banyak bank sentral di dunia menerapkannya. Namun persoalan muncul ketika prioritas kebijakan menjadi tidak jelas di tengah semakin banyaknya tugas yang harus dijalankan BI.
Dipo menilai kondisi tersebut berpotensi membingungkan pelaku pasar mengenai prioritas utama kebijakan moneter, terutama di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya suku bunga acuan.
"Pasar perlu mengetahui apa yang menjadi prioritas utama Bank Indonesia, apakah stabilitas rupiah atau pertumbuhan ekonomi. Ketidakjelasan ini dapat memengaruhi ekspektasi pasar," sebutnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada komunikasi bank sentral. Karena itu, kejelasan arah kebijakan dan independensi institusi menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas Bank Indonesia di mata pelaku ekonomi dan investor.
“Kalau komunikasi dari Bank Indonesia tidak clear, karena begitu mandat yang terlalu banyak, mana yang menjadi prioritas? Apalagi sekarang ada masalah independensi, bagaimana pasar bisa memahami dan dimanage ekspektasinya? Ketika komunikasinya poinnya terlalu banyak, pasar pun nggak bisa mendengar. Saya kebetulan lagi menjalankan studi soal komunikasi Bank Indonesia. Dan ini terlihat sekali tidak jelas apa yang menjadi prioritas Bank Indonesia,” ungkap Dipo.
